pemalsuan, Pemalsuan Dokumen, Kasus Korupsi, Kasus Suap, penggeledahan, Jawa Timur,
pemalsuan, Pemalsuan Dokumen, Kasus Korupsi, Kasus Suap, penggeledahan, Jawa Timur,

Polda Jatim Geledah Kantor Indocrete di Malang terkait Kasus Wismilak

Daviq Umar Al Faruq • 23 Agustus 2023 15:10
Malang: Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan di kantor Indocrete (PT Loka Abadi Sentausa) di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 23 Agustus 2023. 
 
Penggeledahan diduga terkait dengan kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi pada penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) Gedung Grha Wismilak Surabaya.
 
Pantauan di lokasi, sejumlah mobil berpelat L tiba di kantor Indocrete sekitar pukul 10.37 WIB, dan petugas langsung memasuki lokasi. Petugas terpantau selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.33 WIB.

"Langsung saja ke Pak Dir (Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim) saja ya," ujar salah satu petugas, saat dikonfirmasi.
 
Sementara Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto sebelumnya mengeklaim Grha Wismilak Surabaya merupakan aset Polda Jatim. Sehingga legalitas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 648 dan 649, yang dimiliki Wismilak diduga dipalsukan.
 
"Grha Wismilak ini sudah jadi daftar aset Polda Jatim dari tahun yang sebelum-sebelumnya. Makanya proses peralihan atau beralihnya ini yang kita anggap tidak betul. Kita sudah temukan fakta-fakta itu sendiri," kata Toni, di Surabaya, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Toni menegaskan bahwa proses administrasi Grha Wismilak Surabaya semuanya tidak benar. Sebab, kata dia, fakta di dalam proses penyidikan bahwa aset ini sudah terdaftar dalam daftar inventaris Polda Jatim. Sehingga proses peralihan harus seizin Kementerian Keuangan, dan ini tidak ada. 
 
"Memang bukan kebetulan, memang sudah dirancang bahwa SHGB ini tidak memiliki warkah. Beberapa penegasan dari proses yang harusnya izin dari Kementerian Keuangan dan warkahnya sendiri," ujarnya.
 
"Termasuk objek ukur dari surat sertifikat tanah ini yang sebetulnya tidak berada disini tapi berada di Jalan Darmo 63-65. Sebetulnya obyek itu bukan disini, tapi ada disana. Tapi sertifikat itu prosesnya tetap diterbitkan," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan