Jakarta: Anggota Komisi X DPR Rano Karno meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengevaluasi Peraturan Menteri tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai tidak ada solusi yang komprehensif untuk menangani masalah PPDB yang terjadi setiap tahun.
“Semestinya dari tahun ke tahun itu harus ada evaluasi. Jangan sungkan mengubah peraturan ini, kalau memang ini enggak berjalan,” kata Rano di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.
Anggota Fraksi PDIP itu menyampaikan PPDB dengan seleksi zonasi sudah 7 tahun diterapkan. Ia mengungkapkan, semula sistem ini dirancang dengan baik, namun pada implementasinya pemerintah pusat dan daerah belum siap, sehingga timbul berbagai permasalahan.
Rano melanjutkan apabila dikaji lebih jauh, ketidaksiapan pelaksanaan PPDB didasari beberapa hal, di antaranya, ketersediaan sekolah negeri di setiap daerah belum merata. Sistem zonasi dapat diterapkan apabila secara geosparsial setiap wilayah dapat terjangkau oleh sekolah negeri.
Ia mencontohkan masih ada di Kabupaten Tangerang, di salah satu kecamatan yang tidak memiliki SMA dan SMK Negeri, di mana apabila mereka ingin di sekolah negeri maka harus pindah ke kecamatan lain. Dengan skema zonasi ini sudah dipastikan sulit bagi mereka untuk diterima di sekolah yang dituju.
“Bagaimana sebuah sistem mau ideal, kalau penunjangnya tidak siap. Ini kan harus ditambah dulu jumlah sekolahnya,” ujarnya.
Permasalahan berikutnya adalah kualitas pendidikan yang belum merata pada sekolah negeri. Ini yang menjadi celah untuk berlaku curang demi masuk sekolah favorit. “Pada dasarnya, setiap orang ingin masuk ke sekolah yang terbaik. Artinya sekolah favorit itu harus ditambah,” kata Rano.
Rano menambahkan bahwa, Kemdikbudristek punya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dapat digunakan sebagai perbaikan kualitas pendidikan. Di mana sekolah yang memiliki AKM rendah, akan adanya intervensi dari pusat berupa peningkatan infrastruktur dan kompetensi tenaga pendidik.
Kemudian, hal yang tidak kalah penting yaitu kesiapan infrastruktur jaringan internet di setiap daerah. “Tidak usah jauh-jauh, di Banten saja, masih ada daerah yang blank spot. Bagaimana sekolah atau keluarga mau menginput data. Jangankah server, jaringan saja masih up and down,” kata dia.
Jakarta: Anggota Komisi X DPR
Rano Karno meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengevaluasi Peraturan Menteri tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai tidak ada solusi yang komprehensif untuk menangani masalah PPDB yang terjadi setiap tahun.
“Semestinya dari tahun ke tahun itu harus ada evaluasi. Jangan sungkan mengubah peraturan ini, kalau memang ini enggak berjalan,” kata Rano di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.
Anggota Fraksi PDIP itu menyampaikan PPDB dengan seleksi zonasi sudah 7 tahun diterapkan. Ia mengungkapkan, semula sistem ini dirancang dengan baik, namun pada implementasinya pemerintah pusat dan daerah belum siap, sehingga timbul berbagai permasalahan.
Rano melanjutkan apabila dikaji lebih jauh, ketidaksiapan pelaksanaan PPDB didasari beberapa hal, di antaranya, ketersediaan sekolah negeri di setiap daerah belum merata. Sistem zonasi dapat diterapkan apabila secara geosparsial setiap wilayah dapat terjangkau oleh sekolah negeri.
Ia mencontohkan masih ada di Kabupaten Tangerang, di salah satu kecamatan yang tidak memiliki SMA dan SMK Negeri, di mana apabila mereka ingin di sekolah negeri maka harus pindah ke kecamatan lain. Dengan skema zonasi ini sudah dipastikan sulit bagi mereka untuk diterima di sekolah yang dituju.
“Bagaimana sebuah sistem mau ideal, kalau penunjangnya tidak siap. Ini kan harus ditambah dulu jumlah sekolahnya,” ujarnya.
Permasalahan berikutnya adalah kualitas pendidikan yang belum merata pada sekolah negeri. Ini yang menjadi celah untuk berlaku curang demi masuk sekolah favorit. “Pada dasarnya, setiap orang ingin masuk ke sekolah yang terbaik. Artinya sekolah favorit itu harus ditambah,” kata Rano.
Rano menambahkan bahwa, Kemdikbudristek punya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dapat digunakan sebagai perbaikan kualitas pendidikan. Di mana sekolah yang memiliki AKM rendah, akan adanya intervensi dari pusat berupa peningkatan infrastruktur dan kompetensi tenaga pendidik.
Kemudian, hal yang tidak kalah penting yaitu kesiapan infrastruktur jaringan internet di setiap daerah. “Tidak usah jauh-jauh, di Banten saja, masih ada daerah yang blank spot. Bagaimana sekolah atau keluarga mau menginput data. Jangankah server, jaringan saja masih up and down,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)