Palu: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi, menegaskan perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak akan membela salah satu dosen inisial DF yang merupakan pelaku ujaran kebencian.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan DF pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, di Palu, Selasa, 16 Mei 2023.
Rektor memastikan DF yang merupakan dosen pada Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan akan diberi sanksi berat, karena perbuatannya berupa membuat komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian tidak dapat dimaklumi.
DF lewat akun twitternya bukan menyampaikan komentar yang berisikan gagasan dan masukan, melainkan menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.
Selain itu, DF lewat akun twitternya juga menghina Ketua PBNU, serta menghina Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Sagaf menilai sikap dan perbuatan DF, sangat mencederai lembaga UIN Palu, sekaligus melukai Kementerian Agama yang sejauh ini telah berupaya merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan lewat moderasi beragama.
"Sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Rektor juga mengatakan bahwa perilaku DF tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi yang harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.
Saat ditemui di Rektorat UIN Palu, Rektor Sagaf Pettalongi sangat murka dan kecewa terhadap perbuatan DF.
"Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi," ungkap Rektor.
Sesuai arahan Menteri Agama, ujar Rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat.
Bahkan, sebagai ASN Kemenag beserta seluruh jajarannya menjadi motor penggerak di masyarakat dalam membangun harmonisasi kehidupan umat beragama dalam bingkai keberagaman untuk kemanusiaan dan kedamaian dunia.
"Bukan malah meledek Menteri Agama. Civitas akademik bersusah payah menjaga muruah Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perbuatan baik untuk bersama-sama menjaga perguruan tinggi ini," sebutnya.
Rektor mengimbau kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijak dalam bermedia sosial dan menjadikan kasus DF sebagai pelajaran.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan BAP terhadap dosen DF.
"Kami mendukung pihak Kementerian Agama yang akan melakukan pemeriksaan terhadap DF," jelas Rektor.
DF telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Palu: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Profesor Sagaf S Pettalongi, menegaskan perguruan tinggi yang
dipimpinnya tidak akan membela salah satu dosen inisial DF yang merupakan pelaku ujaran kebencian.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan DF pelaku ujaran kebencian," tegas Sagaf Pettalongi, di Palu, Selasa, 16 Mei 2023.
Rektor memastikan DF yang merupakan dosen pada Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan akan diberi sanksi berat, karena perbuatannya berupa membuat komentar di media sosial yang mengandung ujaran kebencian tidak dapat dimaklumi.
DF lewat akun twitternya bukan menyampaikan komentar yang berisikan gagasan dan masukan,
melainkan menghina Presiden, Wakil Presiden, Menteri Agama, dan beberapa pejabat negara.
Selain itu, DF lewat akun twitternya juga menghina Ketua PBNU, serta menghina Kiai Haji Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Sagaf menilai sikap dan perbuatan DF, sangat mencederai lembaga UIN Palu, sekaligus melukai Kementerian Agama yang sejauh ini telah berupaya merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah kemajemukan lewat moderasi beragama.
"Sangat bertentangan dengan kode etik dosen dan ASN, bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ungkapnya.
Rektor juga mengatakan bahwa perilaku DF tidak mencerminkan sebagai seorang akademisi yang harusnya memberi contoh
yang baik kepada masyarakat.
Saat ditemui di Rektorat UIN Palu, Rektor Sagaf Pettalongi sangat murka dan kecewa terhadap perbuatan DF.
"Perbuatan DF tidak bisa dimaklumi," ungkap Rektor.
Sesuai arahan Menteri Agama, ujar Rektor, sebagai ASN Kemenag dan dosen PTKIN harus mendukung semua kebijakan pemerintah pusat.
Bahkan, sebagai ASN Kemenag beserta seluruh jajarannya menjadi motor penggerak di masyarakat dalam membangun harmonisasi kehidupan umat beragama dalam bingkai keberagaman untuk kemanusiaan dan kedamaian dunia.
"Bukan malah meledek Menteri Agama. Civitas akademik bersusah payah menjaga muruah Kementerian Agama dan menjaga nama baik UIN Palu. Namun, DF tidak menunjukkan perbuatan baik untuk bersama-sama menjaga perguruan tinggi ini," sebutnya.
Rektor mengimbau
kepada semua dosen dan tenaga kependidikan di UIN Palu agar bijak dalam bermedia sosial dan menjadikan kasus DF sebagai pelajaran.
Saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah tiba di UIN Palu dan akan melakukan BAP terhadap dosen DF.
"Kami mendukung pihak Kementerian Agama yang akan melakukan pemeriksaan terhadap DF," jelas Rektor.
DF telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)