Purwokerto: Polresta Banyumas, Jawa Tengah, masih terus mendalami motif tersangka R yang secara sadis membunuh 7 bayinya hasil inses dengan E di Purwokerto, Jawa Tengah.
"Polisi mendalami kasus ini dengan memeriksa intensif tersangka R. Dirinya juga telah mengakui membunuh 7 bayi dan menguburkannya di lahan kosong yang biasa digunakannya untuk beraktivitas," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Rabu, 28 Juni 2023.
Menurut Agus, penyidik mendapatkan keterangan bahwa tersangka merencanakan pembunuhan untuk menjadi kaya jika telah menghabisi nyawa 7 bayi saat merantau di Klaten.
"Tersangka mengaku dirinya mendapat bisikan untuk membunuh 7 bayinya agar bisa kaya.Termasuk mengancam akan membunuh anaknya jika melaporkannya kepada polisi," terang dia.
Agus menambahkan selain 5 kerangka bayi yang telah ditemukan, polisi kembali melakukan pencarian dua jasad bayi sisanya.
Atas kasus ini, polisi juga akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman mati karena telah tega dan sadis membunuh 7 bayi sejak 2013 hingga 2021.
Purwokerto: Polresta Banyumas, Jawa Tengah, masih terus mendalami motif tersangka R yang secara sadis membunuh
7 bayinya hasil inses dengan E di Purwokerto, Jawa Tengah.
"Polisi mendalami kasus ini dengan memeriksa intensif tersangka R. Dirinya juga telah mengakui membunuh 7 bayi dan menguburkannya di lahan kosong yang biasa digunakannya untuk beraktivitas," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Rabu, 28 Juni 2023.
Menurut Agus, penyidik mendapatkan keterangan bahwa tersangka merencanakan pembunuhan untuk menjadi kaya jika telah menghabisi nyawa 7 bayi saat merantau di Klaten.
"Tersangka mengaku dirinya mendapat bisikan untuk membunuh 7 bayinya agar bisa kaya.Termasuk mengancam akan
membunuh anaknya jika melaporkannya kepada polisi," terang dia.
Agus menambahkan selain 5 kerangka bayi yang telah ditemukan, polisi kembali melakukan pencarian dua jasad bayi sisanya.
Atas kasus ini, polisi juga akan menjerat tersangka dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman mati karena telah tega dan sadis membunuh 7 bayi sejak 2013 hingga 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)