Ibnu Rohman, kuasa hukum keluarga korban menuturkan, kliennya mengalami perundungan, saat sedang bersekolah di salah satu SD di Kuningan Jawa Barat.
Menurut Rohman, korban mendapatkan perundungan secara fisik yang berimbas pada kondisi psikis. Korban disebut dilempar oleh tiga rekannya hingga bagian pelipis matanya membentur ujung meja.
"Klien kami mengalami luka di bagian pelipis mata, akibat terbentur pojok meja, saat dilempar oleh rekan-rekannya," kata Rohman, Rabu, 19 Juli 2023.
Usai kejadian itu, korban enggan bersekolah dan menarik diri hingga tak mau bertemu orang baru. "Ketemu dengan saya pun, dia takut," ucap Rohman.
Menurut dia, peristiwa perundungan yang terjadi tahun lalu itu masih membekas. Pasalnya upaya keluarga memfasilitasi korban untuk sekolah di rumah (home schooling) tak berpengaruh.
| Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Perundungan Bocah 8 Tahun yang Dibakar Kakinya oleh Teman-temannya |
Korban disebut trauma berat dan keluarga mendesak sekolah agar bertanggung jawab. Namun hingga kini belum ada langkah konkret untuk mengembalikan kondisi korban.
Kliennya memilih untuk menyendiri dan mengalamai trauma yang cukup berat. Hal itu membuat keluarganya meminta tanggungjawab dari pihak sekolah.
"Kami sudah layangkan aduan ke Polres Kuningan," terangnya.
Sementara itu, Kepala SD tempat korban bersekolah, Udi Mashudi, mengaku tak begitu paham dengan kasus korban. Ia berdalih baru menjabat sebagai kepala sekolah tersebut pada Juni lalu.
Kendati demikian, Udi mengungkapkan sekolah sudah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
"Kami akan sampaikan dulu ke yayasan terkait aduan kasus ini ke kepolisian," ucap Udi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id