Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memastikan jadwal pemberian vaksinasi covid-19 pada Ramadan tetap berjalan. Sasaran vaksinasi pun masih kategori lansia dan petugas pelayanan publik.
"Untuk pemberian vaksin pada Ramadan tetap dilakukan, karena kami mengikuti sesuai jadwal dan tidak ada perubahan hingga Juni 2021, sesuai dengan target pemerintah," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Kamis, 1 April 2021.
Dedie juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) penyuntikan vaksin bagi masyarakat yang sedang beribadah puasa tidak akan membatalkan ibadah tersebut.
Baca juga: Sering Disalahkan, Motif Remaja di Mojokerto Nyaris Habisi Keluarga
"Agama Islam itu sangat fleksibel, untuk vaksinnya sudah dijamin tidak membatalkan puasa. Namun jika setelah disuntik vaksin ada efek samping yang membuat mereka batal puasa, mereka wajib mengganti puasanya setelah Ramadan," sebut dia.
Dedie juga menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 di bulan Ramadan waktunya tetap sama pagi hingga sore hari.
"Untuk sasarannya pun masih pelayan publik dan lansia. Intinya kami ingin pemberian vaksin kepada sasaran yang telah ditentukan bisa tuntas sesuai jadwal," akunya. (Rizky Dewantara)
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memastikan jadwal pemberian vaksinasi covid-19 pada Ramadan tetap berjalan.
Sasaran vaksinasi pun masih kategori lansia dan petugas pelayanan publik.
"Untuk pemberian vaksin pada Ramadan tetap dilakukan, karena kami mengikuti sesuai jadwal dan tidak ada perubahan hingga Juni 2021, sesuai dengan target pemerintah," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Kamis, 1 April 2021.
Dedie juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) penyuntikan vaksin bagi masyarakat yang sedang beribadah puasa tidak akan membatalkan ibadah tersebut.
Baca juga:
Sering Disalahkan, Motif Remaja di Mojokerto Nyaris Habisi Keluarga
"Agama Islam itu sangat fleksibel, untuk vaksinnya sudah dijamin tidak membatalkan puasa. Namun jika setelah disuntik vaksin ada efek samping yang membuat mereka batal puasa, mereka wajib mengganti puasanya setelah Ramadan," sebut dia.
Dedie juga menjelaskan, untuk teknis pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 di bulan Ramadan waktunya tetap sama pagi hingga sore hari.
"Untuk sasarannya pun masih pelayan publik dan lansia. Intinya kami ingin pemberian vaksin kepada sasaran yang telah ditentukan bisa tuntas sesuai jadwal," akunya. (Rizky Dewantara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)