Bandung: Perempuan berinisial SA, 24, ditangkap penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung setelah menculik gadis berusia 9 tahun. Pelaku yang juga berprofesi guru les privat membawa korban dari Bandung ke Medan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan awalnya pelaku mengajak korban pergi membeli pakaian di Kota Bandung tanpa izin orang tua korban. Karena anaknya tak kunjung pulang, kedua orang tua korban mendatangi rumah pelaku namun keduanya tak ada di tempat.
Baca: Jepara Terapkan PPMK Dua Pekan ke Depan
Setelah melaporkan anaknya hilang, polisi pun melacak dan mendapati pelaku berada di sebuah indekos di wilayah Medan. Diketahui korban dan pelaku memang saling mengenal sebagai guru dan murid.
"Hasil penyelidikan pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan polisi setempat kita bawa dan kita minta pertanggungjawaban," kata Ulung di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 25 Januari 2021.
Ulung mengatakan pelaku menculik lantaran mengaku menyayangi korban dan sudah menganggap korban sebagai anaknya sendiri. Pelaku melakukan hal tersebut juga lantaran belum berkeluarga. Pelaku bisa ditangkap polisi pada Sabtu, 23 Januari 2021.
"Motifnya seolah sudah sayang sudah merasa seperti orang tua anak ini dibawa tanpa izin ke orang tua (anaknya). Anaknya dalam keadaan sehat diperlakukan dengan baik karena pelaku suka pada anak tersebut," jelasnya.
Bandung: Perempuan berinisial SA, 24, ditangkap penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung setelah
menculik gadis berusia 9 tahun. Pelaku yang juga berprofesi guru les privat membawa korban dari Bandung ke Medan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan awalnya pelaku mengajak korban pergi membeli pakaian di Kota Bandung tanpa izin orang tua korban. Karena anaknya tak kunjung pulang, kedua orang tua korban mendatangi rumah pelaku namun keduanya tak ada di tempat.
Baca:
Jepara Terapkan PPMK Dua Pekan ke Depan
Setelah melaporkan anaknya hilang, polisi pun melacak dan mendapati pelaku berada di sebuah indekos di wilayah Medan. Diketahui korban dan pelaku memang saling mengenal sebagai guru dan murid.
"Hasil penyelidikan pelaku ada di Medan dan dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan polisi setempat kita bawa dan kita minta pertanggungjawaban," kata Ulung di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 25 Januari 2021.
Ulung mengatakan pelaku menculik lantaran mengaku menyayangi korban dan sudah menganggap korban sebagai anaknya sendiri. Pelaku melakukan hal tersebut juga lantaran belum berkeluarga. Pelaku bisa ditangkap polisi pada Sabtu, 23 Januari 2021.
"Motifnya seolah sudah sayang sudah merasa seperti orang tua anak ini dibawa tanpa izin ke orang tua (anaknya). Anaknya dalam keadaan sehat diperlakukan dengan baik karena pelaku suka pada anak tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)