Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perpanjangan PPKM mikro salah satunya fokus pada pencegahan potensi penularan covid-19 dari pemudik.
"Perpanjangan PPKM berbasis mikro ini mulai 20 April hingga 3 Mei 2021," kata Sri Sultan, di Yogyakarta, Selasa, 20 April 2021.
Kebijakan PPKM berbasis mikro secara umum sama dengan sebelumnya. Mulai dari kegiatan perekonomian hingga pengawasan secara ketat di tingkat bawah.
Dalam perpanjangan ini, Sri Sultan memerintahkan kepala daerah untuk menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021. Ia mengatakan ada sanksi jika nekat mudik.
"Apabila terdapat pelanggaran hal tersebut (kebijakan larang mudik lebaran 2021), dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Baca juga: 20 Pos Pantau Disiapkan di Perbatasan Jatim Halau Pemudik
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyediakan lokasi karantina mandiri selama 5X24 jam sebagai antisipasi warga yang nekat mudik. Menurut dia, di lokasi itu harus tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina ke masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, atau kota.
Sri Sultan meminta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian serta instansi terkait, lebih terlibat aktif mencegah potensi kerumunan selama bulan ramadan dan perayaan hari raya idulfitri.
"Serta mengantisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam, seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus," ungkapnya.
Ia menambahkan, instansi di bidang pertanian dan perdagangan juga melakukan upaya penjaminan kebutuhan stok pangan. Selain stok, juga dalam hal menjaga stabilitas harga.
"Bidang pertanian dan perdagangan melakukan upaya yang lebih intensif untuk menjaga stabilitas hargam terutama harga bahan pangan, dan memastikan kelancaran distribusi dari dan ke lokasi penjualan atau pasar," jelasnya.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perpanjangan PPKM mikro salah satunya fokus pada pencegahan potensi penularan covid-19 dari pemudik.
"Perpanjangan PPKM berbasis mikro ini mulai 20 April hingga 3 Mei 2021," kata Sri Sultan, di Yogyakarta, Selasa, 20 April 2021.
Kebijakan PPKM berbasis mikro secara umum sama dengan sebelumnya. Mulai dari kegiatan perekonomian hingga pengawasan secara ketat di tingkat bawah.
Dalam perpanjangan ini, Sri Sultan memerintahkan kepala daerah untuk menyosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021. Ia mengatakan ada sanksi jika nekat mudik.
"Apabila terdapat pelanggaran hal tersebut (kebijakan larang mudik lebaran 2021), dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.
Baca juga:
20 Pos Pantau Disiapkan di Perbatasan Jatim Halau Pemudik
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota menyediakan lokasi karantina mandiri selama 5X24 jam sebagai antisipasi warga yang nekat mudik. Menurut dia, di lokasi itu harus tetap diberlakukan protokol kesehatan ketat dan biaya karantina ke masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi, kabupaten, atau kota.
Sri Sultan meminta Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian serta instansi terkait, lebih terlibat aktif mencegah potensi kerumunan selama bulan ramadan dan perayaan hari raya idulfitri.
"Serta mengantisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam, seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus," ungkapnya.
Ia menambahkan, instansi di bidang pertanian dan perdagangan juga melakukan upaya penjaminan kebutuhan stok pangan. Selain stok, juga dalam hal menjaga stabilitas harga.
"Bidang pertanian dan perdagangan melakukan upaya yang lebih intensif untuk menjaga stabilitas hargam terutama harga bahan pangan, dan memastikan kelancaran distribusi dari dan ke lokasi penjualan atau pasar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)