Bupati Sumenep A Fauzi saat memasuki keraton. (Foto: Istimewa)
Bupati Sumenep A Fauzi saat memasuki keraton. (Foto: Istimewa)

Hari Pertama Jabat Bupati, Fauzi Ingin Kembalikan Budaya Keraton Sumenep

Rahmatullah • 01 Maret 2021 13:06
Sumenep: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berkeinginan mengembalikan nuansa Keraton Sumenep seperti tempo dulu. Pasalnya seiring perkembangan zaman, budaya keraton di Sumenep mulai luntur. 
 
Hari pertama menjalankan tugas sebagai bupati, Achmad Fauzi langsung memberlakukan sejumlah ketentuan di lingkungan Keraton Sumenep.
 
"Kita kembalikan fungsi labeng mesem sebagai pintu utama masuk pendopo dan rumah dinas bupati, di area pendopo dilarang merokok. Itu ada tempat khusus," kata Achmad Fauzi, Senin, 1 Maret 2021. 

Ia melanjutkan, seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Keraton Sumenep juga harus mengenakan pakaian adat. Selain itu, musik modern juga tidak diperkenankan diputar di lingkungan keraton. 
 
Baca juga: Bentrok Geng Motor di Bandung, 1 Tewas
 
Menurutnya, mengembalikan nuansa Keraton Sumenep seperti tempo dulu tidak semena-mata menjadi kebijakan Pemerintah Daerah, melainkan tindak lanjut atas usulan serta masukan dari berbagai pihak. 
 
"Ini untuk menjaga dan melestarikan budaya keraton. Jadi juga nanti pengunjung harus berpakaian rapi, kalau ada yang seperti memakai celana pendek kita sediakan penutup," ujar Fauzi. 
 
Menurutnya, mengembalikan nuansa Keraton Sumenep merupakan wujud menjaga kebudayaan serta bentuk penghormatan, khususnya kepada para raja Sumenep di masa lalu. Dengan ini diharapkan keberdaan keraton dapat tetap terjaga dengan baik.
 
Tidak hanya dalam mengembalikan nuansa keraton seperti tempo dulu, ke depan kegiatan yang boleh dilaksanakan di area pendopo hanya yang bersifat khusus dan penting. Seperti pelantikan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), menyambut tamu dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan