Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan memberikan izin bioskop untuk kembali beroperasi. Pemkot menyiapkan aturan ketat terkait hal tersebut.
"Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Syaratnya tidak boleh memperburuk upaya pengendalian covid-19 yang selama ini kita lakukan bersama-sama," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Senin, 2 November 2020.
Rudi menjelaskan pemkot pada dasarnya mendukung ekonomi terus bergerak. Namun pihaknya perlu waspada dalam mengambil keputusan.
Meski belum menentukan kapan bioskop kembali beroperasi, ia menegaskan seluruh pengelola agar mematuhi protokol kesehatan. Karena jika hal itu diabaikan, bisa memicu terjadinya penyebaran virus korona.
Baca juga: Bripka MJH Diduga Pasok Senjata ke KKB
"Sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan, bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari," jelasnya.
Ia juga memastikan jika bioskop kembali dibuka pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung. Termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop dalam kondisi aman dan baik.
"Kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran” tegasnya.
Sementara itu Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur, Ahmad Yani Hafid, menyampaikan pihaknya akan menjalankan syarat itu jika bioskop diizinkan buka kembali.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” imbuh dia.
Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan memberikan
izin bioskop untuk kembali beroperasi. Pemkot menyiapkan aturan ketat terkait hal tersebut.
"Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Syaratnya tidak boleh memperburuk upaya pengendalian covid-19 yang selama ini kita lakukan bersama-sama," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Senin, 2 November 2020.
Rudi menjelaskan pemkot pada dasarnya mendukung ekonomi terus bergerak. Namun pihaknya perlu waspada dalam mengambil keputusan.
Meski belum menentukan kapan bioskop kembali beroperasi, ia menegaskan seluruh pengelola agar mematuhi protokol kesehatan. Karena jika hal itu diabaikan, bisa memicu terjadinya penyebaran virus korona.
Baca juga:
Bripka MJH Diduga Pasok Senjata ke KKB
"Sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan, bisa direkomendasikan untuk di buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari," jelasnya.
Ia juga memastikan jika bioskop kembali dibuka pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung. Termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop dalam kondisi aman dan baik.
"Kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran” tegasnya.
Sementara itu Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur, Ahmad Yani Hafid, menyampaikan pihaknya akan menjalankan syarat itu jika bioskop diizinkan buka kembali.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)