Palu: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa yang beredar menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Temuan itu hasil intensifikasi pengawasan produk pangan olahan sejak November 2020.
"Kami menemukan 36 produk pangan olahan yang rusak maupun kadaluwarsa," kata Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah, di Palu, Selasa, 15 Desember 2020.
Dia menerangkan 36 produk pangan olahan tersebut ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di 63 sarana ritel maupun gudang distributor. Produk pangan olahan rusak yang ditemukan mengalami penyok pada kemasan, kemasan dari bahan baku logam yang berkarat dan sebagainya.
Baca: Puncak Arus Kendaraan di Tol Cipali Diprediksi 2 Gelombang
"Untuk produk pangan olahan yang rusak ditindaklanjuti dengan 'return' atau pengembalian, sedangkan produk yang kedaluwarsa dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Fauzi menyatakan intensifikasi pengawasan produk pangan olahan akan terus dilakukan hingga awal 2021. Kegiatan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat mengganggu kesehatan.
Ia berharap kepada masyarakat tidak lengah dan selalu jeli sebelum membeli produk pangan olahan. Biasakan sebelum membeli memeriksa waktu kadaluwarsa dan kondisi produk pangan olahan.
Palu: Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan olahan yang rusak dan kedaluwarsa yang beredar menjelang
Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Temuan itu hasil intensifikasi pengawasan produk pangan olahan sejak November 2020.
"Kami menemukan 36 produk pangan olahan yang rusak maupun kadaluwarsa," kata Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah, di Palu, Selasa, 15 Desember 2020.
Dia menerangkan 36 produk pangan olahan tersebut ditemukan dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di 63 sarana ritel maupun gudang distributor. Produk pangan olahan rusak yang ditemukan mengalami penyok pada kemasan, kemasan dari bahan baku logam yang berkarat dan sebagainya.
Baca: Puncak Arus Kendaraan di Tol Cipali Diprediksi 2 Gelombang
"Untuk produk pangan olahan yang rusak ditindaklanjuti dengan 'return' atau pengembalian, sedangkan produk yang kedaluwarsa dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Fauzi menyatakan intensifikasi pengawasan produk pangan olahan akan terus dilakukan hingga awal 2021. Kegiatan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang dapat mengganggu kesehatan.
Ia berharap kepada masyarakat tidak lengah dan selalu jeli sebelum membeli produk pangan olahan. Biasakan sebelum membeli memeriksa waktu kadaluwarsa dan kondisi produk pangan olahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)