Lampung: Polres Pesawaran mendata keanggotaan Khilafatul Muslimin yang tersebar di Pesawaran. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan terdapat 250 anggota dan simpatisan organisasi tersebut di Pesawaran.
"Kami mendatangi para anggota organisasi itu guna memberikan pemahaman, agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejauh ini semua kooperatif dan secara sukarela menurunkan pelang nama organisasi, serta berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan organisasi itu," ujar Pratomo, Selasa, 14 Juni 2022.
Ia juga tengah memetakan kekuatan Khilafatul Muslimin yang umumnya berada di Kecamatan Gedongtataan dan Negeri Katon.
Baca: Papan Nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Dibongkar
"Anggota dan simpatisan organisasi ini kebanyakan berprofesi petani dan hanya ikut-ikutan. Tapi, kami pastikan untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan tindakan anti Pancasila dan NKRI," ujar dia.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan beberapa anggota, beberapa anggota mengaku tidak diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih dan tidak mengakui ideologi Pancasila.
"Beberapa dari mereka dibaiat dan kami berharap untuk melepas baiat itu dan kembali kepada NKRI serta ideologi Pancasila yang disepakati pendiri bangsa dan ulama," kata dia.
Sebab, lanjut dia, organisasi tersebut tidak terdaftar, sehingga aktivitas apapun yang berkaitan dengan organisasi tersebut ilegal.
Lampung: Polres Pesawaran mendata keanggotaan
Khilafatul Muslimin yang tersebar di Pesawaran. Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, mengatakan terdapat 250 anggota dan simpatisan organisasi tersebut di Pesawaran.
"Kami mendatangi para anggota organisasi itu guna memberikan pemahaman, agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sejauh ini semua kooperatif dan secara sukarela menurunkan pelang nama organisasi, serta berkomitmen untuk tidak melakukan aktivitas yang berhubungan dengan organisasi itu," ujar Pratomo, Selasa, 14 Juni 2022.
Ia juga tengah memetakan kekuatan Khilafatul Muslimin yang umumnya berada di Kecamatan Gedongtataan dan Negeri Katon.
Baca: Papan Nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Dibongkar
"Anggota dan simpatisan organisasi ini kebanyakan berprofesi petani dan hanya ikut-ikutan. Tapi, kami pastikan untuk dilakukan pembinaan agar tidak melakukan tindakan anti Pancasila dan NKRI," ujar dia.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan beberapa anggota, beberapa anggota mengaku tidak diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih dan tidak mengakui ideologi Pancasila.
"Beberapa dari mereka dibaiat dan kami berharap untuk melepas baiat itu dan kembali kepada NKRI serta ideologi Pancasila yang disepakati pendiri bangsa dan ulama," kata dia.
Sebab, lanjut dia, organisasi tersebut tidak terdaftar, sehingga aktivitas apapun yang berkaitan dengan organisasi tersebut ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)