Palembang: Ario Pamungkas,17, pelaku penusukan terhadap Ahmad Kailani,21, di sebuah mal di Kota Palembang akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
"Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembamg, Kompol Tri Wahyudi, Selasa, 14 Juni 2022.
Tri mengatakan pelaku beserta barang bukti pisau lipat telah diamankan. Dari keterangan pelaku, pisau itu memang sudah dibawanya dari rumah.
"Kita masih mendalami kasusnya. Kami sangat menyayangkan senjata tajam itu bisa masuk ke dalam mal. Mungkin pelaku itu masuk ke dalam mal lewat pintu masuk karyawan," ungkapnya.
Baca: Viral Duel 2 Remaja Bermotif Asmara di Palembang, 1 Orang Terkapar Kena Tusuk
Tri menjelaskan, motif pelaku menusuk korban lantaran dia sebelumnya diancam oleh korban. Serta adanya motif asmara di antara mereka.
Sebelumnya, dua remaja bernama Ahmad Kailani dan Ario Pamungkas berkelahi di dalam sebuah mal yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin, 13 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
Akibatnya Ahmad Kailani mengalami luka karena tusukan senjata tajam di bagian punggung dan bagian dalam lengan sebelah kiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Video perkelahian mereka pun viral di media sosial.
Palembang: Ario Pamungkas,17, pelaku
penusukan terhadap Ahmad Kailani,21, di sebuah mal di Kota Palembang akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
"Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembamg, Kompol Tri Wahyudi, Selasa, 14 Juni 2022.
Tri mengatakan pelaku beserta barang bukti pisau lipat telah diamankan. Dari keterangan pelaku, pisau itu memang sudah dibawanya dari rumah.
"Kita masih mendalami kasusnya. Kami sangat menyayangkan senjata tajam itu bisa masuk ke dalam mal. Mungkin pelaku itu masuk ke dalam mal lewat pintu masuk karyawan," ungkapnya.
Baca: Viral Duel 2 Remaja Bermotif Asmara di Palembang, 1 Orang Terkapar Kena Tusuk
Tri menjelaskan, motif pelaku menusuk korban lantaran dia sebelumnya diancam oleh korban. Serta adanya motif asmara di antara mereka.
Sebelumnya, dua remaja bernama Ahmad Kailani dan Ario Pamungkas berkelahi di dalam sebuah mal yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Senin, 13 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
Akibatnya Ahmad Kailani mengalami luka karena tusukan senjata tajam di bagian punggung dan bagian dalam lengan sebelah kiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Video perkelahian mereka pun viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)