Kupang: Sebuah video viral yang memperlihatkan guru membenturkan kepala 2 siswa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga 100 kali. Hal ini dilakukan guru sebagai bentuk sanksi karena menghilangkan buku yang dibagikan sekolah saat belajar online.
Kejadian ini mengakibatkan kepala siswa tersebut bengkak memar. Orang tua siswa yang tidak terima dengan perlakuan guru melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan kejadian ini terjadi pada 10 Februari 2022. Saat ini, Polres Kupang melakukan pendalaman dan penyelidikan serta telah memeriksa sejumlah saksi termasuk teman korban dan juga pihak sekolah.
"Kami sudah meminta keterangan dari 4 rekan dari siswa. Selanjutnya, akan diminta keterangan dari beberapa pihak sekolah," kata Rishian dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Senin, 21 Februari 2022. (Paulina Wijaya)
Kupang: Sebuah video viral yang memperlihatkan guru membenturkan kepala 2 siswa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, hingga 100 kali. Hal ini dilakukan guru sebagai bentuk sanksi karena menghilangkan buku yang dibagikan sekolah saat belajar
online.
Kejadian ini mengakibatkan kepala siswa tersebut bengkak memar. Orang tua siswa yang tidak terima dengan perlakuan guru melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan kejadian ini terjadi pada 10 Februari 2022. Saat ini, Polres Kupang melakukan pendalaman dan penyelidikan serta telah memeriksa sejumlah saksi termasuk teman korban dan juga pihak sekolah.
"Kami sudah meminta keterangan dari 4 rekan dari siswa. Selanjutnya, akan diminta keterangan dari beberapa pihak sekolah," kata Rishian dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Senin, 21 Februari 2022.
(Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)