Tangerang: Sebanyak 8 anak diamankan Unit Reskrim Polsek Pamulang, usai aksi tawuran di kawasan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu dini hari, 16 April 2022.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan bukti keterangan yang diperoleh, pihaknya mengamankan 8 remaja pelajar SMP dan SMA yang terlibat aksi tawuran di wilayah Pondok Benda, Pamulang.
"Anak dibawah umur semua, usia 15 dan 16 tahun," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Erwin Subekti, Sabtu, 16 April 2022
Dia menerangkan, dari 8 anak yang diamankan, 5 orang diantaranya berasal dari wilayah Parung Benying, Ciputat dan tiga anak berasal dari Pondok Benda, Pamulang.
Baca juga: Bentrok Antar Warga Terjadi di Tual Maluku
Selain 8 anak yang terlibat tawuran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu dan balok yang digunakan untuk saling serang antar kelompok itu.
"Engga ada senjata tajam, hanya kayu-kayu saja. Mereka semua kita panggil orang tuanya dan RT/RW setempat," jelas dia.
Menurut Erwin, dari hasil pemeriksaan polisi, anak-anak yang menggelar aksi tawuran itu sebelumnya membuat janji untuk saling serang di media sosial.
"Iya lewat media sosial, janjian mereka. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap dia.
Tangerang: Sebanyak 8 anak diamankan Unit Reskrim Polsek Pamulang, usai aksi tawuran di kawasan
Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu dini hari, 16 April 2022.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti, mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan bukti keterangan yang diperoleh, pihaknya mengamankan 8 remaja pelajar SMP dan SMA yang terlibat aksi tawuran di wilayah Pondok Benda, Pamulang.
"Anak dibawah umur semua, usia 15 dan 16 tahun," jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang Erwin Subekti, Sabtu, 16 April 2022
Dia menerangkan, dari 8 anak yang diamankan, 5 orang diantaranya berasal dari wilayah Parung Benying, Ciputat dan tiga anak berasal dari Pondok Benda, Pamulang.
Baca juga:
Bentrok Antar Warga Terjadi di Tual Maluku
Selain 8 anak yang terlibat tawuran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti kayu dan balok yang digunakan untuk saling serang antar kelompok itu.
"Engga ada senjata tajam, hanya kayu-kayu saja. Mereka semua kita panggil orang tuanya dan RT/RW setempat," jelas dia.
Menurut Erwin, dari hasil pemeriksaan polisi, anak-anak yang menggelar aksi tawuran itu sebelumnya membuat janji untuk saling serang di media sosial.
"Iya lewat media sosial, janjian mereka. Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)