Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum. Rencananya Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi booster untuk masyarakat dimulai pada 12 Januari 2022.
"Vaksinasi booster instruksinya tanggal 12 (Januari) mulai. Kita menunggu juknisnya, belum turun. Tadi sebenarnya pukul 09.00 WIB ada rapat dengan Kemendagri, tapi enggak jadi. Nanti ya, tunggu hasil rapatnya dulu," kata Gibran di Solo, Senin, 10 Januari 2022.
Baca: Diguyur Hujan Lebat, 12 Desa di Simeulue Aceh Terendam
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan juknis tersebut terkait dengan jenis vaksin yang digunakan serta siapa saja penerima vaksin booster tersebut.
Dia memastikan vaksinasi booster dapat langsung dilaksanakan setelah juknis dari pusat diketahui. Sampai saat ini Pemkot Solo masih fokus pada pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Yang jelas saya akan menunggu kebijakan dari pusat, vaksin apa yang dipakai, siapa yang berhak, kapan dilaksanakan. Misalnya juknis sudah keluar, bisa langsung dilakukan, kami atur. Kan tidak bisa meninggalkan yang vaksinasi anak usia 6-11 tahun," jelasnya.
Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait
vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum. Rencananya Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi booster untuk masyarakat dimulai pada 12 Januari 2022.
"Vaksinasi booster instruksinya tanggal 12 (Januari) mulai. Kita menunggu juknisnya, belum turun. Tadi sebenarnya pukul 09.00 WIB ada rapat dengan Kemendagri, tapi enggak jadi. Nanti ya, tunggu hasil rapatnya dulu," kata Gibran di Solo, Senin, 10 Januari 2022.
Baca:
Diguyur Hujan Lebat, 12 Desa di Simeulue Aceh Terendam
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan juknis tersebut terkait dengan jenis vaksin yang digunakan serta siapa saja penerima vaksin booster tersebut.
Dia memastikan vaksinasi booster dapat langsung dilaksanakan setelah juknis dari pusat diketahui. Sampai saat ini Pemkot Solo masih fokus pada pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
"Yang jelas saya akan menunggu kebijakan dari pusat, vaksin apa yang dipakai, siapa yang berhak, kapan dilaksanakan. Misalnya juknis sudah keluar, bisa langsung dilakukan, kami atur. Kan tidak bisa meninggalkan yang vaksinasi anak usia 6-11 tahun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)