Cirebon: Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, melakukan razia anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) usai demo rusuh di Mapolda Jawa Barat. Razia anggota GMBI dilakukan di markas maupun dijalur arteri dan GT Palimanan Tol Cipali.
"Kami tidak menemukan anggota LSM GMBI di sekretariatnya. Akan tetapi kami berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon," kata Arif Budiman di Cirebon, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca: Perserta Demo Rusuh di Markas Polda Jabar Ditangkap
Dia mengatakan razia tersebut untuk menjaring anggota GMBI khususnya dari Kabupaten Cirebon yang pulang dari Bandung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya aksi anarkis LSM GMBI yang berlangsung di Mapolda Jabar tidak berizin.
Selain itu, massa GMBI dalam aksi anarkis tersebut juga melakukan perusakan Mapolda Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Sehingga pihaknya bertindak cepat menghadang anggota GMBI yang baru pulang dari Bandung di titik perbatasan Kabupaten Cirebon.
"Kami jaga ketat titik perbatasan Kabupaten Cirebon untuk menyekat anggota GMBI yang terlibat aksi anarkis di Mapolda Jawa Barat. Mereka akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut," jelas Arif.
Ia menegaskan Polresta Cirebon tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Cirebon: Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, melakukan razia anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) usai
demo rusuh di Mapolda Jawa Barat. Razia anggota GMBI dilakukan di markas maupun dijalur arteri dan GT Palimanan Tol Cipali.
"Kami tidak menemukan anggota LSM GMBI di sekretariatnya. Akan tetapi kami berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dan langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon," kata Arif Budiman di Cirebon, Kamis, 27 Januari 2022.
Baca:
Perserta Demo Rusuh di Markas Polda Jabar Ditangkap
Dia mengatakan razia tersebut untuk menjaring anggota GMBI khususnya dari Kabupaten Cirebon yang pulang dari Bandung untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya aksi anarkis LSM GMBI yang berlangsung di Mapolda Jabar tidak berizin.
Selain itu, massa GMBI dalam aksi anarkis tersebut juga melakukan perusakan Mapolda Jawa Barat dan melanggar protokol kesehatan. Sehingga pihaknya bertindak cepat menghadang anggota GMBI yang baru pulang dari Bandung di titik perbatasan Kabupaten Cirebon.
"Kami jaga ketat titik perbatasan Kabupaten Cirebon untuk menyekat anggota GMBI yang terlibat aksi anarkis di Mapolda Jawa Barat. Mereka akan diamankan dan diperiksa lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam aksi anarkis tersebut," jelas Arif.
Ia menegaskan Polresta Cirebon tidak akan mentolerir segala bentuk anarkisme dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)