Surabaya: Tim Penilai Akhir (TPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses 39 nama Penjabat (Pj) untuk 13 kepala daerah di Jawa Timur. Puluhan nama itu merupakan usulan dari Gubernur Jatim, serta DPRD kota/kabupaten yang diajukan ke Kemendagri pada Agustus 2023.
"Infonya sebanyak 39 usulan nama Pj itu sudah masuk ke pusat, sekarang sedang diproses oleh TPA Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekdaprov Jatim, Didik Chusnul Yakin, dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Adapun 39 nama Pj untuk 13 kepala daerah itu, yakni akan bertugas sebagai Pj menggantikan 12 bupati dan satu wali kota di Jatim. Di ketahui ada 13 daerah di Jatim, masa jabatannya akan habis pada 24-25 September 2023 mendatang.
"Sekarang nama-nama itu masih dalam proses penilaian TPA, dan nanti akan selesai sebelum akhir September ini. Karena mengacu masa berakhirnya masa jabatan 13 kepala daerah pada 24-25 September," ujarnya.
Menurutnya, proses pemilihan Pj ini penting. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga bertugas melanjutkan pembangunan di daerahnya masing-masing. "Penetapan Pj itu yang jelas sebelum tanggal 24 September 2023, harus selesai (pemilihan Pj)," katanya.
Setelah bersaing melalui tim penilaian, 13 kepala daerah itu akan dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Selain itu, Khofifah meminta supaya ada pembangunan berkelanjutan meskipun daerah-daerah itu dipimpin oleh Pj.
Seperti diketahui, Sebanyak 18 Kepala Daerah di Jatim akan habis masa jabatannya menjelang akhir tahun 2023. Untuk 13 daerah, kini sedang proses penilaian penunjukkan Pj. Untuk daerahnya, sebagai berikut.
Pj Wali Kota Malang, Pj Bupati Probolinggo, Pj Bupati Bangkalan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Tulungagung, Pj Bupati Nganjuk, Pj Bupati Pamekasan, Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Magetan, Pj Bupati Lumajang, Pj Bupati Madiun, Pj Bupati Bondowoso, dan Pj Bupati Jombang.
Surabaya: Tim Penilai Akhir (TPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memproses 39 nama Penjabat (Pj) untuk 13 kepala daerah di Jawa Timur. Puluhan nama itu merupakan usulan dari Gubernur Jatim, serta DPRD kota/kabupaten yang diajukan ke Kemendagri pada Agustus 2023.
"Infonya sebanyak 39 usulan nama Pj itu sudah masuk ke pusat, sekarang sedang diproses oleh TPA Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekdaprov Jatim, Didik Chusnul Yakin, dikonfirmasi, Selasa, 5 September 2023.
Adapun 39 nama Pj untuk 13 kepala daerah itu, yakni akan bertugas sebagai Pj menggantikan 12 bupati dan satu wali kota di Jatim. Di ketahui ada 13 daerah di Jatim, masa jabatannya akan habis pada 24-25 September 2023 mendatang.
"Sekarang nama-nama itu masih dalam proses penilaian TPA, dan nanti akan selesai sebelum akhir September ini. Karena mengacu masa berakhirnya masa jabatan 13 kepala daerah pada 24-25 September," ujarnya.
Menurutnya, proses pemilihan Pj ini penting. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga bertugas melanjutkan pembangunan di daerahnya masing-masing. "Penetapan Pj itu yang jelas sebelum tanggal 24 September 2023, harus selesai (pemilihan Pj)," katanya.
Setelah bersaing melalui tim penilaian, 13 kepala daerah itu akan dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim. Selain itu, Khofifah meminta supaya ada pembangunan berkelanjutan meskipun daerah-daerah itu dipimpin oleh Pj.
Seperti diketahui, Sebanyak 18 Kepala Daerah di Jatim akan habis masa jabatannya menjelang akhir tahun 2023. Untuk 13 daerah, kini sedang proses penilaian penunjukkan Pj. Untuk daerahnya, sebagai berikut.
Pj Wali Kota Malang, Pj Bupati Probolinggo, Pj Bupati Bangkalan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Tulungagung, Pj Bupati Nganjuk, Pj Bupati Pamekasan, Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Magetan, Pj Bupati Lumajang, Pj Bupati Madiun, Pj Bupati Bondowoso, dan Pj Bupati Jombang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)