Bandar Lampung: Enam orang ASN di Pemprov Lampung dianiaya sesama rekan seprofesinya. Para korban merupakan adik tingkat para pelaku saat masih menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Agustus setelah salat Magrib di Kantor BKD Bandar Lampung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polresta Bandar Lampung. Salah satu yang dilaporkan adalah Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Ia mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari satu korban.
Laporan disampaikan atas perbuatan penganiayaan dengan nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 9 Agustus 2023.
"Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan," kata dia, Rabu, 9 Agustus 2023.
Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Kepolisian juga akan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," ujarnya.
Bandar Lampung: Enam orang ASN di Pemprov Lampung
dianiaya sesama rekan seprofesinya. Para korban merupakan adik tingkat para pelaku saat masih menempuh pendidikan di
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Agustus setelah salat Magrib di Kantor BKD
Bandar Lampung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polresta Bandar Lampung. Salah satu yang dilaporkan adalah Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Ia mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari satu korban.
Laporan disampaikan atas perbuatan penganiayaan dengan nomor laporan LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 9 Agustus 2023.
"Laporan sudah kami terima dari keluarga salah satu korban atas perbuatan penganiayaan," kata dia, Rabu, 9 Agustus 2023.
Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Kepolisian juga akan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi kejadian.
"Kami akan minta keterangan korban dulu, saat ini masih di rumah sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)