Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah merekomendasikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kabupaten Pangandaran untuk diberhentikan sementara imbas dari viralnya salah seorang guru ASN yang diduga jadi korban pungli.
"Saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari pihak BPSDM Pangandaran, dan saya juga sudah menugaskan inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi atau verifikasi," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis, 11 Mei 2023.
Gubernur yang akrab disapa Emil mengungkapkan, dari laporan inspektorat dan Saber Pungli, pihaknya telah merekomendasikan kepala BPSDM Pangandaran diberhentikan sementara waktu.
"Hasilnya belum tahu, tapi sudah ditugaskan dan saya sudah rekomendsikan selama pemeriksaan, Kepala BPSDM Pangandaran diberhentikan dulu sementara," ujar Emil.
Jika dalam hasil pemeriksaan tersebut terbukti melakukan pungli, Emil menyebut Pemprov Jabar Akan langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang tertera.
"Tapi kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi-solusi, terserah solusinya apa, yang paling aman untuk semua pihak," tandas Emil.
Sebelumnya, viral video guru ASN asal Pangandaran hati Husein Ali Rafsanjani, 27, di media sosial setelah mendapatkan dugaan pungli. Ia mengaku, bahwa telah mendapat pungli ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 lalu.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein menyebut bahwa sempat diberi kabar untuk membayar sejumlah uang transport sebesar Rp270 ribu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar)
Ridwan Kamil telah merekomendasikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kabupaten Pangandaran untuk diberhentikan sementara imbas dari viralnya salah seorang guru ASN yang diduga jadi korban pungli.
"Saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari pihak
BPSDM Pangandaran, dan saya juga sudah menugaskan inspektorat dan
Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran, untuk melakukan klarifikasi atau verifikasi," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Kamis, 11 Mei 2023.
Gubernur yang akrab disapa Emil mengungkapkan, dari laporan inspektorat dan Saber Pungli, pihaknya telah merekomendasikan kepala BPSDM Pangandaran diberhentikan sementara waktu.
"Hasilnya belum tahu, tapi sudah ditugaskan dan saya sudah rekomendsikan selama pemeriksaan, Kepala BPSDM Pangandaran diberhentikan dulu sementara," ujar Emil.
Jika dalam hasil pemeriksaan tersebut terbukti melakukan pungli, Emil menyebut Pemprov Jabar Akan langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang tertera.
"Tapi kalau tidak terbukti, direkonsiliasi dengan solusi-solusi, terserah solusinya apa, yang paling aman untuk semua pihak," tandas Emil.
Sebelumnya, viral video guru ASN asal Pangandaran hati Husein Ali Rafsanjani, 27, di media sosial setelah mendapatkan dugaan pungli. Ia mengaku, bahwa telah mendapat pungli ketika mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) pada bulan Oktober 2021 lalu.
Sebelum mengikuti Latsar di Pangandaran, Husein menyebut bahwa sempat diberi kabar untuk membayar sejumlah uang transport sebesar Rp270 ribu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)