Bandung: Pemerintah Provinsi Jaww Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk memperluas area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. TPA Sarimukti akan diperluas hingga 6 hektare untuk bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.
Kepala UPTD Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Arif Pradana, mengatakan, perluasan lahan tersebut sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Karena area yang saat ini seluas lebih dari 43,6 hektare dinilai masih kurang untuk menampung sampah.
"Jadi untuk perluasan di Sarimukti (TPA) kita membutuhkan Anggaran sebesar Rp38 miliar itu dari anggaran murni tahun ini (2023). Kalau masih kurang kita akan tambah dari anggaran perubahan," ujar Arif saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis, 11 Kamis 2023.
Ia menuturkan, dengan adanya perluasan lahan di TPA Sarimukti ini, diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah di wilayah Bandung Raya. Bahkan dia juga menuturkan, dengan adanya hal itu tidak akan mempengaruhi terkait dengan bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah atau tipping fee yang saat ini sebesar Rp386 ribu perton sampah.
"Perluasan sekitar 6 hektare dan itu tidak akan mempengaruhi tipping fee karena itu berkaitan dengan kesepakatan. Kalau itu kita rasakan kurang kita akan negosiasikan lagi ke kabupaten kota untuk membayar tambahannya sahutnya.
Sementara itu diakui Arif, maksimal pada pertengahan tahun ini luas area TPA tersebut sudah bisa digunakan sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di kabupaten/kota termasuk Kota Bandung yang terkendala pendistribusian.
"Insyaallah secepatnya, agar semua sampah bisa tertampung si TPA Sarimukti," tegas dia.
Saat ini, TPA Sarimukti terisi dengan total volume sampah 15.434.994 meter kubik. Padahal, menurut rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 meter kubik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pemerintah Provinsi Jaww Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk memperluas area
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. TPA Sarimukti akan diperluas hingga 6 hektare untuk bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.
Kepala UPTD Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Arif Pradana, mengatakan, perluasan lahan tersebut sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Karena area yang saat ini seluas lebih dari 43,6 hektare dinilai masih kurang untuk menampung sampah.
"Jadi untuk perluasan di Sarimukti (TPA) kita membutuhkan Anggaran sebesar Rp38 miliar itu dari anggaran murni tahun ini (2023). Kalau masih kurang kita akan tambah dari anggaran perubahan," ujar Arif saat ditemui di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis, 11 Kamis 2023.
Ia menuturkan, dengan adanya perluasan lahan di TPA Sarimukti ini, diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah di
wilayah Bandung Raya. Bahkan dia juga menuturkan, dengan adanya hal itu tidak akan mempengaruhi terkait dengan bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah atau tipping fee yang saat ini sebesar Rp386 ribu perton sampah.
"Perluasan sekitar 6 hektare dan itu tidak akan mempengaruhi
tipping fee karena itu berkaitan dengan kesepakatan. Kalau itu kita rasakan kurang kita akan negosiasikan lagi ke kabupaten kota untuk membayar tambahannya sahutnya.
Sementara itu diakui Arif, maksimal pada pertengahan tahun ini luas area TPA tersebut sudah bisa digunakan sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di kabupaten/kota termasuk Kota Bandung yang
terkendala pendistribusian.
"Insyaallah secepatnya, agar semua sampah bisa tertampung si TPA Sarimukti," tegas dia.
Saat ini, TPA Sarimukti terisi dengan total volume sampah 15.434.994 meter kubik. Padahal, menurut rancang bangun rinci atau detail engineering design (DED), desain kapasitas awal hanya untuk 1.962.637 meter kubik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)