Babel: Kepolisian daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok prostitusi di wilayah Kabupaten Bangka.
TPPO Berkedok prostitusi tersebut diungkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Babel. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Ajun Komisi Besar (AKB) Jojo Sutarjo mengatakan ada satu orang yang diatangkap, yakni Firman, (18), warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
"Tersangka ini kita amankan disalah satu Hotel di Sungailiat Kabupaten Bangka," kata Jojo, Selasa, 20 Juni 2023.
Pengungkapan berawal pada Minggu malam, Tim Satgas Gakkum TPPO mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya perdagangan orang di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Bangka.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari yang merekrut perempuan berkedok prostitusi.
Baca: Pria di Dumai Jual Mantan Istri ke Hidung Belang |
"Jadi modus tersangka ini sama dengan pengungkapan kemarin, yakni secara sengaja merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual," ujarnya.
Selain menangkap tersangka, Satgas turut mengamankan dua orang yang menjadi korban serta barang bukti, yakni uang sebesar Rp3 juta, tiga unit telpon genggam, alat kontrasepsi, satu unit sepeda motor serta dua lembar bill Hotel.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk tersangka sementara akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2027 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP Sub 506 KUHP," ucapnya.
Jojo menambahkan pihaknya meminta agar masyarakat turut serta memberikan bantuan informasi terkait adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami meminta masyarakat Babel, jika memiliki informasi atau mengetahui adanya dugaan TPPO dalam bentuk apapun itu, segera laporkan ke Kepolisian setempat agar segera bisa kami tindaklanjuti," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di