Anggota KPU Kepri Arison mengatakan penemuan jasad Susan itu sekaligus menambah jumlah penyelenggara pemilu ad hoc di Desa Pangkalan yang menjadi korban dalam bencana tanah longsor.
Beberapa hari lalu, kata dia petugas gabungan penanggulangan bencana di Pulau Serasan juga menemukan jasad anggota petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Delta Yuharni di antara tumpukan tanah longsor.
Sementara satu anggota PPS Desa Pangkalan lainnya, yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah peristiwa tragis itu sampai sekarang belum ditemukan.
"Kami berharap dan mendoakan agar anggota PPS itu dalam kondisi selamat," ucapnya.
| Baca juga: Jenazah Korban Longsor di Natuna Langsung Dikubur Secara Massal |
Arison menuturkan KPU Natuna mengupayakan agar para korban mendapatkan santunan dari KPU RI. KPU Natuna masih melakukan pengkajian terhadap ketentuan soal pemberian santunan tersebut. Santunan dapat diberikan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat sedang melaksanakan pekerjaan atau dalam masa tugas.
Menurut dia, Susan dan Delta meninggal dunia saat masih dalam masa tugas sehingga memenuhi prosedur administratif untuk mendapatkan santunan tersebut. Masa tugas PPS berakhir setelah selesai pemilu, sedangkan pantarlih pada 15 Maret 2023.
Pada Pemilu 2019, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau dalam masa tugas mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta. Santunan itu diberikan kepada ahli waris, istri atau anak penyelenggara pemilu yang meninggal dunia tersebut.
"Kami berharap segera diberikan santunan itu kepada ahli waris karena mereka meninggal dunia dalam masa tugas," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id