Masyarakat korban gempa Kajai Kabupaten Pasaman Barat saat mendatangi kantor bupati setempat mempertanyakan bantuan pembangunan rumah terdampak gempa yang tidak kunjung ada, Kamis, 9 Maret 2023. Dokumentasi/ Antara
Masyarakat korban gempa Kajai Kabupaten Pasaman Barat saat mendatangi kantor bupati setempat mempertanyakan bantuan pembangunan rumah terdampak gempa yang tidak kunjung ada, Kamis, 9 Maret 2023. Dokumentasi/ Antara

Korban Gempa Pasaman Barat Datangi Bupati Tanyakan Bantuan Rumah

Antara • 09 Maret 2023 19:53
Simpang Empat: Sekitar 300 warga Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mendatangi kantor bupati setempat mempertanyakan bantuan rumah yang terdampak gempa setahun yang lalu yang belum dibangun.
 
"Hari ini untuk kesekian kalinya kami datang ke kantor bupati untuk menanyakan kepastian kapan rumah terdampak gempa baik berat, sedang dan ringan untuk dibangun," kata salah seorang korban gempa Kajai, Mashendi, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Baca: Waspada! BMKG Deteksi 13 Sesar Aktif di Pesisir Utara Jateng

Menurutnya ada beberapa poin yang dituntut masyarakat korban gempa yakni uang bantuan rumah rusak berat jangan turun ke toko bangunan tetapi langsung ke tangan masyarakat, nama yang telah dibuat surat keputusannya jangan dicoret dan tidak perlu diverifikasi lagi, dan nama yang diusulkan agar segera dikeluarkan suratnya.
 
Lalu bantuan rumah rusak sedang agar segera dicairkan, tim teknis jangan tebang pilih dan kaku dalam menghitung volume, Pemkab Pasaman Barat jangan berbelit-belit membuat petunjuk teknis dan kepada Bupati Pasaman Barat berpihaklah kepada masyarakat jangan kepentingan perorangan.
 
"Sebentar lagi masuk Bulan Suci Ramadhan kami ingin bantuan segera dicairkan karena telah satu tahun sejak gempa ratusan rumah belum dibangun kembali," jelasnya.
 
Menyikapi kedatangan korban gempa itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, dan Wakil Bupati, Risnawanto, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah mengadakan pertemuan dengan korban gempa.
 
"Hari ini kita mengadakan pertemuan dan mencarikan solusinya dengan menghadirkan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar dan juga pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara zoom," ungkapnya.
 
Dari keinginan masyarakat itu dan dari penjelasan BPKP dan BNPB maka rumah rusak berat yang 1.111 harus diverifikasi dan validasi lagi agar datanya valid dan tepat sasaran
 
Kemudian untuk pencairan uang yang langsung ke rekening masyarakat tentu tergantung dari aturan BNPB.
 
Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ali Bernadus mengatakan dua cara yang dipakai untuk penyaluran uang rusak berat.
 
Pertama uang dikirim ke rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah lalu dikirim ke toko bangunan. Masyarakat nanti mengambil bahan ke toko bangunan dengan pendampingan tim teknis sesuai Rencana Anggaran Biayanya secara bertahap
 
Cara kedua adalah uang bantuan langsung dari rekening BPBD ke rekening masyarakat yang telah dibuatkan.
 
"Cara mana yang dipakai tentu tim yang di kabupaten yang menentukan. Jika dibayarkan dimuka 40 persen harus dikawal tim teknis dan progresnya harus jelas. Poinnya adalah petunjuk teknis dimungkinkan untuk diubah asalkan memang digunakan untuk membangun rumah yang telah di SK-kan," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan