Keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Hang Nadim Batam di asrama haji (FOTO ANTARA/Jessica)
Keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Hang Nadim Batam di asrama haji (FOTO ANTARA/Jessica)

Seorang Calon Haji Asal Batam Meninggal di Mekkah

Antara • 13 Juni 2023 17:12
Batam: Seorang calon haji (calhaj) asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat, 70, meninggal dunia pada pukul 07.30 waktu Arab Saudi (WAS), Selasa, 13 Juni 2023 di Rumah Sakit Annoor Mekkah, Arab Saudi.
 
Sekretaris PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Syafii mengatakan Nurdin tergabung dalam kloter tiga yang diberangkatkan ke Madinah pada 25 Mei 2023.
 
"Innalillahi wainnailahi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah jemaah kloter BTH-03 dari Kota Batam atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat di Rumah Sakit Annoor Mekkah pukul 07.30 WAS," katanya saat dihubungi di Batam, Selasa, 13 Juni 2023.

Ia menyampaikan Nurdin meninggal dunia dikarenakan mengidap sakit Hemiparesis. Dalam keberangkatan haji, Nurdin didampingi oleh sang istri. "Jenazah tadi langsung dimakamkan di pemakaman Sharae," kata Muhammad Syafii.
 
Baca: Jumlah Calon Haji Indonesia yang Meninggal Tembus 43 Orang

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan adapun asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
 
"Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita," katanya.
 
Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. Jemaah calhaj yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan JCH.
 
Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan JCH, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.
 
Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.
 
"Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji," jelas Syahbudi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan