Bekasi: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan spanduk bernada penolakan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan, spanduk tersebut ditertibkan karena terkesan memojokkan pihak tertentu berkaitan dengan pemilihan Ketua KONI Kota Bekasi.
"Itu terkesannya memojokkan seseorang. Dalam ketentuannya boleh saja kepala daerah menjadi Ketua KONI. Ketentuannya boleh saja, kecuali memang ketentuannya tidak diperbolehkan," katanya di Bekasi, Selasa, 14 Februari 2023.
Dirinya menyampaikan, tercatat ada sebanyak lima spanduk yang ditertibkan di berbagai lokasi di wilayah Bekasi Selatan. Hingga kini pihaknya tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Karto pun memastikan bahwa penertiban tersebut dilakukan bukan atas arahan kepala daerah.
"Tidak ada arahan, tapi sesuai dengan seperti itu tidak ada ketentuan dan memojokkan seseorang," katanya.
Pencalonan Tri Jadi Ketua KONI Dinilai Sarat Konflik Kepentingan
Diketahui, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah mengambil formulir untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajad Kardono, mengatakan, jika Tri menjadi Ketua KONI Kota Bekasi maka akan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dalam hal tata kelola anggaran.
Apalagi, kata dia, sebentar lagi akan memasuki tahun politik yang menyedot sumber daya keuangan.
"Karena yang bersangkutan ikut membahas anggaran tapi kemudian sekaligus jadi pengguna anggaran, apalagi sebentar lagi memasuki tahun politik yang biasanya akan banyak menyedot sumber daya keuangan dan kepentingan tentu sangat berpengaruh. Dan kalau hal ini terjadi, tentu saja masyarakat yang akan dirugikan," katanya.
Darajad mengakui bahwa tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI. Akan tetapi, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
"Jika memang harus tetap maju tentu saja panitia pemilihan haruslah dibuat dari unsur-unsur yang netral dan bisa berlaku adil serta fair terhadap proses pemilihan yang akan berlangsung. Harus dipastikan, bebas dari intimidasi dan tekanan dari pihak manapun, untuk menjamin proses pemilihan yang demokratis," bebernya.
Medcom.id telah berupaya untuk meminta tanggapan Tri Adhianto terkait dengan hal ini. Namun, hingga kini masih belum direspon.
Hingga berita ini dikirim, Medcom.id masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari Tri Adhianto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan spanduk bernada penolakan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan, spanduk tersebut ditertibkan karena terkesan memojokkan pihak tertentu berkaitan dengan pemilihan Ketua KONI
Kota Bekasi.
"Itu terkesannya memojokkan seseorang. Dalam ketentuannya boleh saja kepala daerah menjadi Ketua
KONI. Ketentuannya boleh saja, kecuali memang ketentuannya tidak diperbolehkan," katanya di Bekasi, Selasa, 14 Februari 2023.
Dirinya menyampaikan, tercatat ada sebanyak lima spanduk yang ditertibkan di berbagai lokasi di wilayah Bekasi Selatan. Hingga kini pihaknya tidak mengetahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Karto pun memastikan bahwa penertiban tersebut dilakukan bukan atas arahan kepala daerah.
"Tidak ada arahan, tapi sesuai dengan seperti itu tidak ada ketentuan dan memojokkan seseorang," katanya.
Pencalonan Tri Jadi Ketua KONI Dinilai Sarat Konflik Kepentingan
Diketahui, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto telah mengambil formulir untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Darajad Kardono, mengatakan, jika Tri menjadi Ketua KONI Kota Bekasi maka akan berpotensi terjadinya konflik kepentingan dalam hal tata kelola anggaran.
Apalagi, kata dia, sebentar lagi akan memasuki tahun politik yang menyedot sumber daya keuangan.
"Karena yang bersangkutan ikut membahas anggaran tapi kemudian sekaligus jadi pengguna anggaran, apalagi sebentar lagi memasuki tahun politik yang biasanya akan banyak menyedot sumber daya keuangan dan kepentingan tentu sangat berpengaruh. Dan kalau hal ini terjadi, tentu saja masyarakat yang akan dirugikan," katanya.
Darajad mengakui bahwa tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai Ketua KONI. Akan tetapi, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut.
"Jika memang harus tetap maju tentu saja panitia pemilihan haruslah dibuat dari unsur-unsur yang netral dan bisa berlaku adil serta fair terhadap proses pemilihan yang akan berlangsung. Harus dipastikan, bebas dari intimidasi dan tekanan dari pihak manapun, untuk menjamin proses pemilihan yang demokratis," bebernya.
Medcom.id telah berupaya untuk meminta tanggapan Tri Adhianto terkait dengan hal ini. Namun, hingga kini masih belum direspon.
Hingga berita ini dikirim, Medcom.id masih berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari Tri Adhianto.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)