Ribuan warga memadati prosesi pemakaman Angeline dikampung halaman Ibu kandungnya, Hamidah, di Desa Tulungrejo, Kecamat an Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (16/6) malam. Foto: MI/Khoirul Hamdani
Ribuan warga memadati prosesi pemakaman Angeline dikampung halaman Ibu kandungnya, Hamidah, di Desa Tulungrejo, Kecamat an Glenmor, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (16/6) malam. Foto: MI/Khoirul Hamdani

Polisi Belum Bisa Ungkap Bercak Darah di Kamar Margriet

Arnoldus Dhae • 25 Juni 2015 16:56
medcom.id, Denpasar: Kepolisian Daerah Bali hingga kini belum bisa memastikan dan mengumumkan hasil tes DNA dan sidik jari laten (SJL) terhadap pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
Beberapa waktu lalu tim Inafis Mabes Polri dan Lab Forensik menemukan beberapa bercak darah, sidik jari, jejak kaki darah, ataupun cairan tubuh, di kamar Margriet, ibu angkat Angeline.
 
"Penyidikan masih berlangsung. Sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada tersangka lain atau tidak lantaran proses pemeriksaan total tersebut memakan waktu yang cukup lama," kata Kapolda Bali Ronny Franky Sompie, di Mapolda Bali, Kamis (25/6/2015).

Dari temuan itu, polisi harus melakukan pemeriksaan kimia forensik atau biologi forensik. Dan pemeriksaan tersebut melibatkan Lab Forensik Mabes Polri dan Lab Forensik Cabang Denpasar. Termasuk Inafis Pusat yang membantu Inafis Polda Bali.
 
"Semua bukti-bukti ini sangat diperlukan karena bila tidak akurat akan terbantahkan di sidang pengadilan. Itu sebabnya kita tidak terlalu gegabah dan buru-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa didukung bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan," ujar Sompie.
 
Sementara itu, puluhan saksi yang sudah memberikan keterangan tak serta-merta menjadi bukti. Agar bisa memperkuat keterangan tersebut, polisi juga akan melakukan olah TKP, termasuk pemeriksaan tersangka Agus saat diperiksa dengan deteksi kebohongan.
 
"Selalu kita lakukan olah TKP dari keterangan terbaru tersangka atau saksi. Cara ini diharapkan bisa memperkuat alat bukti yang ada saat ini," ungkap mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
 
Lebih jauh Sompie yakin keterangan tersangka melalui investigasi ilmiah ini memiliki akurasi yang cukup tinggi dan tidak terbantahkan.
 
Angeline ditemukan tak bernyawa dan terkubur di dekat kandang ayam rumah Margriet, ibu angkatnya, pada 10 Juni lalu. Sebelumnya, Angeline sempat dikabarkan hilang sejak 16 Mei. Sejauh ini polisi baru menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan. Adapun Margriet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penelantaran anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan