medcom.id, Cilacap: Keluarga mengantar jenazah Sumarti Ningsih ke tempat peristirahatan terakhirnya di pemakaman Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Barat. Pihak keluarga tetap berharap kepolisian Hong Kong menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku yang tega membunuh Sumarti.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (12/11/2014), puluhan kerabat dan tetangga turut serta mengantarkan almarhumah ke pemakaman. Tampak pula perwakilan dari pemerintah daerah setempat dalam upacara itu.
Ahmad Kaliman dan Suratmi berusaha melepas kepergian anak ketiga mereka itu. Sedangkan para pelayat terus menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga.
Sementara staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah kembali ke Jakarta setelah membawa jenazah dari Hong Kong menuju rumah orangtuanya. Sebelum pulang ke Ibu Kota tadi pagi, staf Kemenlu mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Rurik Jutting itu.
Rencananya, sidang lanjutan digelar pada 24 November 2014. Sumarti merupakan satu dari dua korban pembunuhan yang dilakukan Rurik di Hong Kong, pada awal November. Seorang korban lagi adalah perempuan asal Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, bernama Seneng Mujiasih alias Jesse Lorina Ruri.
medcom.id, Cilacap: Keluarga mengantar jenazah Sumarti Ningsih ke tempat peristirahatan terakhirnya di pemakaman Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Barat. Pihak keluarga tetap berharap kepolisian Hong Kong menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku yang tega membunuh Sumarti.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (12/11/2014), puluhan kerabat dan tetangga turut serta mengantarkan almarhumah ke pemakaman. Tampak pula perwakilan dari pemerintah daerah setempat dalam upacara itu.
Ahmad Kaliman dan Suratmi berusaha melepas kepergian anak ketiga mereka itu. Sedangkan para pelayat terus menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga.
Sementara staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah kembali ke Jakarta setelah membawa jenazah dari Hong Kong menuju rumah orangtuanya. Sebelum pulang ke Ibu Kota tadi pagi, staf Kemenlu mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus pembunuhan dengan terdakwa Rurik Jutting itu.
Rencananya, sidang lanjutan digelar pada 24 November 2014. Sumarti merupakan satu dari dua korban pembunuhan yang dilakukan Rurik di Hong Kong, pada awal November. Seorang korban lagi adalah perempuan asal Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, bernama Seneng Mujiasih alias Jesse Lorina Ruri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)