Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pemkot Bogor Bidik Pasar Tradisional soal Penggunaan Kantong Plastik

Rizky Dewantara • 05 November 2020 08:52
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengencarkan kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pihaknya saat ini membidik pasar-pasar tradisional, terkait penggunaan kantong plastik.
 
"Ada dua catatan penting untuk menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Pertama, bagaimana kita bisa pastikan bahwa ada solusi untuk pengganti kantong plastik. Kedua, persoalan menyosialisasikan kepada semua warga Kota Bogor," ujar Bima di Balaikota Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020.
 
Dia mengeklaim, Pemkot Bogor telah berhasil menjalankan Perwali 61 tahun 2018 untuk melarang penggunaan kantong plastik di retail modern. Pihaknya menargetkan pada 2020 Perwali tersebut bisa diterapkan pada pasar tradisional.

"Kami menargetkan tahun ini sebetulnya, sudah mulai untuk implementasikan di pasar tradisional. Kita terus matangkan dengan melakukan kajian dan sosialisasi," akunya.
 
Baca: 5 Tips Kurangi Limbah Plastik di Rumah
 
Bima mengatakan, saat ini Pemkot Bogor sedang mematangkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional. Pihaknya menggandeng kelompok masyarakat yang konsen pada lingkungan hidup, seperti dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP).
 
Pihaknya menyambut baik peran komunitas dan aktivis lingkungan hidup yang ikut serta mendampingi perluasan implementasi kebijakan tersebut di pasar tradisional. Pemkot Bogor mengaku senang bisa berkolaborasi, untuk meelakukan riset tentang penggunaan kantong plastik di pasar dan sosialisasinya.
 
"Pengalaman kami ketika menerapkan Perwali 61 Tahun 2018. Kita harus gencar sosialisasikan, kemudian kasih opsi-opsinya seperti apa. Awal tahun ini sebetulnya kita sudah mulai sosialisasikan itu tapi terkendala covid-19 jadi ada keterbatasan,” beber dia.
 
Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan, dalam waktu dekat akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian yang dibutuhkan. Lebih lanjut, untuk survei baseline pihaknya akan menurunkan surveyor ke pasar secara fisik.
 
"Kategori pedagangnya apa saja, termasuk pasar kering, pasar basah, kiosnya apa saja, apakah sayur, daging, buah, kain, dan lain-lain. Supaya kita mendapatkan gambaran keadaan sebelum intervensi," ujar Tiza saat melakukan audiensi virtual dengan wali kota Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan