Masjid Agung Malang. Medcom.id/Daviq Umar
Masjid Agung Malang. Medcom.id/Daviq Umar

Warga Malang Diminta Tidak Bersalaman Usai Salat Id

Daviq Umar Al Faruq • 10 Mei 2021 17:28
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mengizinkan salat Idulfitri 2021 di luar masjid atau area terbuka. Namun, protokol kesehatan harus dipatuhi. 
 
Izin tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Malang No 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Salat Idul Fitri tahun 1442 H tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Terdapat beberapa aturan, termasuk warga Kota Malang diimbau untuk melakukan salat di wilayahnya masing-masing dan menghindari bersalaman. 
 
"Saya sudah pakai handsanitizer misalnya, tapi tetap dianjurkan tidak bersalam-salaman. Harapannya itu juga menghindari kerumunan," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin 10 Mei 2021.

Aturan lain adalah jemaah diwajibkan membawa alat salat dari rumah masing-masing dan datang ke lokasi pelaksanaan salat dalam keadaan suci. Kemudian, saf saat beribadah juga akan diatur supaya tak terjadi kerumunan saat pembubaran setelah salat. 
 
Baca: Kerumunan Pengunjung Mal di Bandung, Satgas Covid-19 Kewalahan
 
"Alas kakinya tidak boleh ditempatkan sembarangan, harus diamankan masing-masing, sehingga tidak terjadi kerumunan dan ketika pulang tidak boleh ada kerumunan," terang dia. 
 
Kota Malang saat ini masih berada di zona oranye penyebaran covid-19. Berdasarkan data yang ada, Kota Malang memiliki 4.132 RT dengan zona hijau dan 141 RT dengan zona kuning. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan