Keket mengenakan rompi Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok. Artis cantik ini, ditahan dan menempati sel tahanan Rutan Cilodong Kota Depok. Medcom.id/Octavianus
Keket mengenakan rompi Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok. Artis cantik ini, ditahan dan menempati sel tahanan Rutan Cilodong Kota Depok. Medcom.id/Octavianus

Catherine Wilson Ditahan di Rutan Cilodong

Octavianus Dwi Sutrisno • 17 November 2020 15:52
Depok: Kejaksaan Negeri Kota Depok menahan Catherine Wilson alias Keket terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keket ditahan selama 20 hari ke depan. 
 
Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan Keket berikut barang bukti (tahap dua) ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, hari ini, Selasa, 17 November 2020. Penyerahan dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum (P21).
 
"Pemeriksaan dan penahanan tersangka atas dasar Seprinhan Nomor SO/583/ 21 Juli 2020. Kemudian, perpanjangan penahanan penuntut umum selama 40 hari sejak 10 Agustus hingga 18 September 2020 dan seterusnya hingga hari ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Herlangga Wisnu, di Kejaksaan Negeri Depok.

Herlangga menerangkan, penahanan terhadap Keket didasari dua faktor yaitu subjektif dan objektif. Secara subjektif, penahanan dilakukan lantaran khawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kembali melakukan tindak pidana.
 
Baca: Catherine Wilson Jadi Rajin Beribadah Usai Ditangkap
 
"Faktor objektifnya, yang bersangkutan harus menjalani penahanan karena ancaman hukumannya diatas 5 tahun," paparnya.
 
Herlangga menegaskan, Kejari Depok segera membuat surat dakwaan. Kemudian berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok.
 
"Sehingga kejelasan status hukumnya bisa ditentukan atas dasar persidangan nantinya," bebernya.
 
Catherine Wilson diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Depok sekitar pukul 10.30 WIB. Kurang lebih satu jam, Catherine Wilson di dalam ruangan penuntut umum pidana umum.
 
Tepat pukul 12.00 WIB Keket keluar dengan mengenakan rompi tahanan Kejari. Keket kemudian masuk ke dalam mobil tahanan, untuk ditempatkan di Rutan Cilodong Kota Depok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan