ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tenaga Kesehatan Lansia di Kota Bogor Divaksinasi

Antara • 12 Februari 2021 12:13
Bogor: Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan memberikan vaksin covid-19 yang belum terpakai kepada tenaga kesehatan (nakes) yang belum terdaftar dan nakes berusia di atas 59 tahun. Terdapat sebanyak 2.222 dosis vaksin yang belum digunakan.
 
"Mereka antara lain adalah, dokter dan paramedis yang usianya di atas 59 tahun, jumlahnya ada sekitar 80 orang," kata Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021.
 
Dedie menerangkan, nakes yang diberikan vaksinasi tersebut adalah yang di luar data 10.772 nakes yang telah didaftarkan sebelumnya. Tenaga kesehatan di luar daftar dan ingin mendapatkan vaksinasi, kata dia, dapat melakukan pendaftaran secara daring dan manual.

Baca: Jumlah Tenaga Kesehatan yang Divaksinasi Masih di Bawah Target
 
"Tujuan agar pendaftaran lebih lancar sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dan menurunkan resiko kesalahan administrasi," terangnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan pendataan terhadap nakes di Kota Bogor didata sebanyak 10.772 orang. Nakes yang mendaftar kembali sebanyak 9.443 prang dan setelah dilakukan skrining, ternyata hanya 7.107 orang yang memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin covid-19.
 
"Jadi ada 2.222 nakes yang tidak memenuhi persyaratan karena berbagai sebab, yakni penyintas, komorbid, hamil, dan menyusui," kata Retno.
 
Baca: ASN Segera Disuntik Vaksin Covid-19
 
Retno menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Bogor mendapatkan surat dari Kementerian Kesehatan, pada Selasa, 9 Februari 2021, yang isinya bahwa vaksin Sinovac sudah mendapatkan izin darurat penggunaan vaksin atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bisa diberikan kepada orang lanjut usia.
 
"Karena itu, adanya kelebihan 2.222 dosis vaksin, dialokasikan bagi nakes yang belum terdaftar dan tenaga lansia," jelasnya.
 
Dia menerangkan, peserta vaksinasi yang berusia di bawah 59 tahun akan menjalani vaksinasi tahap kedua setelah interval 14 hari dari vaksinasi tahap pertama. Sedangkan untuk penerima vaksin berusia di atas 59 tahun, akan diberikan lagi vaksin tahap kedua setelah 28 hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan