Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana erupsi Gunung Merapi. Perpanjangan status lewat surat keputusan Bupati Sleman bernomor 8/Kep.KDH/A/2021 ini berlaku sejak 1 hingga 28 Februari.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan, dampak erupsi Gunung Merapi di lapangan masih butuh fokus penanganan. Meski sebagian warga pulang dari pengungsian, ada pula yang memutuskan tetap mengungsi.
"Pemerintah daerah dan masyarakat perlu segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," kata Sri Purnomo, Selasa, 2 Februari 2021.
Ia mengatakan ada tiga skema pendanaan untuk menanganani danpak bencana ini bersumber dari tiga pos. Mulai dari APBN, APBD, dan sumber dana yang tak mengikat.
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tangsel Meningkat
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto, mengatakan, mekanisme penganggaran melalui penganjuan dana dilakukan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa hal kebutuhan di antaranya untuk logistik hingga perbaikan jalan.
"Untuk Dinas Pekerjaan Umum misalnya mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan di jalur evakuasi," kata dia.
Joko mengatakan, jalur evakuasi di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, sudah diperbaiki sepanjang 70 meter. Jalan yang semula rusak itu telah diaspal.
Sementara, masih ada jalur di wilayah Tunggularum. Ia mengatakan, anggaran kebutuhan itu telah dianggarkan pada awal bulan ini.
"Perbaikan jalur evakuasi di wilayah itu sekitar satu kilometer. Kami juga akan lakukan tes swab antigen berkala untuk relawan yang bertugas melayani pengungsi, dua minggu sekali," jelasnya.
Sleman: Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana erupsi
Gunung Merapi. Perpanjangan status lewat surat keputusan Bupati Sleman bernomor 8/Kep.KDH/A/2021 ini berlaku sejak 1 hingga 28 Februari.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, mengatakan, dampak erupsi Gunung Merapi di lapangan masih butuh fokus penanganan. Meski sebagian warga pulang dari pengungsian, ada pula yang memutuskan tetap mengungsi.
"Pemerintah daerah dan masyarakat perlu segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," kata Sri Purnomo, Selasa, 2 Februari 2021.
Ia mengatakan ada tiga skema pendanaan untuk menanganani danpak bencana ini bersumber dari tiga pos. Mulai dari APBN, APBD, dan sumber dana yang tak mengikat.
Baca juga:
Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Tangsel Meningkat
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto, mengatakan, mekanisme penganggaran melalui penganjuan dana dilakukan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa hal kebutuhan di antaranya untuk logistik hingga perbaikan jalan.
"Untuk Dinas Pekerjaan Umum misalnya mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan di jalur evakuasi," kata dia.
Joko mengatakan, jalur evakuasi di Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, sudah diperbaiki sepanjang 70 meter. Jalan yang semula rusak itu telah diaspal.
Sementara, masih ada jalur di wilayah Tunggularum. Ia mengatakan, anggaran kebutuhan itu telah dianggarkan pada awal bulan ini.
"Perbaikan jalur evakuasi di wilayah itu sekitar satu kilometer. Kami juga akan lakukan tes swab antigen berkala untuk relawan yang bertugas melayani pengungsi, dua minggu sekali," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)