Malang: Sebanyak 892 orang ditangkap dalam aksi balap liar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 9 Januari 2021. Pembubaran balap liar ini merupakan persiapan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan pembubaran dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Hasilnya ada 574 pembalap liar ditangkap.
"Jumlah kendaraan sebanyak 574 kendaraan roda dua dan penonton sebanyak 318 orang, total yang terjaring sebanyak 892 orang," kata Hendri saat dikonfirmasi, Minggu, 10 Januari 2021.
Baca: Gunung Merapi Punya Gundukan Material Baru
Hendri menjelaskan sebelum melakukan pembubaran balap liar, dia telah membagi tugas kepada anggotanya saat bertindak di lapangan. Salah satunya saat melakukan penyekatan di titik-titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara.
"Kami juga melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen serta di lokasi Stadion Kanjuruhan dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda," jelasnya.
Setelah menjaring ratusan orang yang terlibat dalam aksi balap liar, personel Polres Malang kemudian mengumpulkan dan mendata merek di tempat parkir Stadion Kanjuruhan. Pengambilan kendaraan bermotor baru boleh dilakukan hari ini.
"Dalam pengambilan kendaraan, agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing," ungkapnya.
Malang: Sebanyak 892 orang ditangkap dalam aksi balap liar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 9 Januari 2021. Pembubaran balap liar ini merupakan persiapan jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) pada 11-25 Januari 2021.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan pembubaran dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Hasilnya ada 574 pembalap liar ditangkap.
"Jumlah kendaraan sebanyak 574 kendaraan roda dua dan penonton sebanyak 318 orang, total yang terjaring sebanyak 892 orang," kata Hendri saat dikonfirmasi, Minggu, 10 Januari 2021.
Baca:
Gunung Merapi Punya Gundukan Material Baru
Hendri menjelaskan sebelum melakukan pembubaran balap liar, dia telah membagi tugas kepada anggotanya saat bertindak di lapangan. Salah satunya saat melakukan penyekatan di titik-titik yang dilakukan oleh anggota Lantas serta Sabhara.
"Kami juga melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Trunojoyo, Krajan, Kedungpedaringan, Kepanjen serta di lokasi Stadion Kanjuruhan dan tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpul para anak muda," jelasnya.
Setelah menjaring ratusan orang yang terlibat dalam aksi balap liar, personel Polres Malang kemudian mengumpulkan dan mendata merek di tempat parkir Stadion Kanjuruhan. Pengambilan kendaraan bermotor baru boleh dilakukan hari ini.
"Dalam pengambilan kendaraan, agar menghadirkan orang tua serta membawa surat-surat kendaraan bagi yang kendaraannya tidak standar agar melengkapi kelengkapan kendaraan masing-masing," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)