"Kami (PKL) sangat berharap dapat duduk bersama dengan Pemkab Bogor untuk membahas itu. Jangan sampai kios sudah dibuat namun tidak disetujui oleh PKL," kata Koordinator PKL Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Ujang Suminta, Jumat, 1 November 2019.
Pelibatan, kata Ujang, tak lain untuk mengetahui gambaran tempat termasuk bahan bangunan yang akan digunakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemkab Bogor harus menjamin tempat relokasi diminati para pengunjung yang berlibur di kawasan Puncak Bogor," ujarnya.
Ujang bahkan memperingatkan Pemkab Bogor akan kembali ke tempat semula jika rest area yang dibuat tak sesuai dengan apa yang diinginkan para PKL.
"Karena ini menyangkut kehidupan para pedagang. Jika tempat tersebut sepi pengunjung, kami dapat makan dari mana," beber dia.
Sementara itu, terkait rekayasa lalu lintas Kanalisasi 2-1, dirinya sangat setuju karena aktivitas para pedagang dan warga sekitar di wilayah Puncak Bogor tidak harus menunggu waktu buka tutup (oneway).
"Saya sangat setuju dengan sistem kanalisasi, cuma sepertinya belum berhasil mengurai kemacetan. Kami harap Pemkab dan Polres Bogor mendapatkan solusi agar kanalisasi bisa diterapkan kembali," pungkasnya.
(MEL)