Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat Kota Tangerang yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat Kota Tangerang yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemprov Banten Alokasikan Rp45 Miliar untuk BLT BBM

Hendrik Simorangkir • 21 September 2022 17:41
Tangerang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk disalurkan ke 75.613 keluarga penerima manfaat (KPM).
 
"Dari jumlah itu, hari ini kita serahkan kepada warga Kota Tangerang yang terdampak dari penyesuaian tarif (kenaikan) BBM. Serta bantuan yang diberikan pemerintah kepada yang berhak menerimanya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, di kantor UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022.
 
Al Muktabar menuturkan terdapat empat kelompok prioritas yang mendapatkan bantuan tersebut, yakni sopir angkutan kota, nelayan, tukang ojek yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, dan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Bantuan BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten. Semoga yang diterima saudara-saudara kita dapat dimanfaatkan secara baik sesuai peruntukannya masing-masing," katanya.
 
Baca: Penyaluran BLT BBM di Manokwari Baru Terealisasi 13%

Berdasarkan data yang diterima, Kabupaten Tangerang menerima sebanyak 26.378 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, dan Kota Cilegon 3.902 KPM. 
 
"Besaran bantuannya Rp150 ribu per bulan per KPM yang akan diberikan selama 4 bulan," ucap dia.
 
Sumber data penerima itu melalui Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan. Sehingga sasaran yang diberikan tidak double, serta yang kedua berasal dari data non-DTKS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan