Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kejari Tasik Geledah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Dugaan Korupsi Dana PIP

Media Indonesia • 21 September 2022 09:14
Tasikmalaya: Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggeledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah XII di Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya, Kota Tasikmalaya. Penggeledahan tersebut, dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah mengatakan, pihaknya membenarkan telah melakukan penggeledahan terhadap KCD Pendidikan Jabar Wilayah XII di Kota Tasikmalaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2020.
 
"Kami telah melakukan penggeledahan di KCD Pendidikan Wilayah XII berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SMA, SMK berada di Kabupaten Tasikmalaya 2020. Dalam penggeledahan, mengambil dokumen," katanya, Rabu, 21 September 2022.
 
Baca: Berkas Perkara Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel P21

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah menerima laporan orang tua tidak menerima uang seusai dengan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan ada dugaan melakukan tindak pidana korupsi oleh 200 sekolah. Dalam kasus ini, Kejari sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang dari pihak sekolah dan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Program Indonesia Pintar (PIP) berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya adanya 200 sekolah disinyalir melakukan korupsi pemotongan 10-20 persen per siswa dari penerimaan Rp500 ribu hingga Rp 1 juta. Kejari sudah melakukan pemeriksaan pada 7 orang dari sekolah dan 5 orang pegawai Dinas Pendidikan Provinsi," ujarnya.
 
Sementara Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar Wilayah XII Tasikmalaya, Abur Mustikawanto membenarkan kemarin siang dari Kejari Tasikmalaya telah menggeledah berkaitan dengan bantuan PIP dari pusat. Namun, selama pandemi covid-19 terjadi adanya pembatasan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) dan tidak boleh berkerumun saat pengambilan uang di bank hingga semua anggaran diserahkan ke setiap sekolah.
 
"Memang betul kemarin ada penggeledahan dilakukan oleh Kejari Tasikmalaya berkaitan dugaan tindak pidana korupsi bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi, dana itu memang dikelola oleh sekolah dan ada dugaan oknum telah memotong, kami juga susah menyerahkan ke Kejaksaan Negeri agar diproses atas kasus tersebut," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan