Keempatnya diduga tertimbun longsoran tambang pasir dan batu (sirtu) Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, 2 orang tewas.
Kedua korban meninggal diketahui bernama Jumadi, warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, dan Samuji warga Dusun Sumberingin, Desa Karangdiyeng. Sedangkan korban terluka yakni, Yono warga Dusun Jaringansari dan Bagong yang belum diketahui alamat lengkapnya.
Baca juga: 23 Kasus Pertambangan Ilegal Dibongkar Polda Jateng |
“Informasi awal yang saya terima dua meninggal, anggota sudah di lokasi,” kata Kanit Tipiter Polres Mojokerto, Iptu Raditya Herlambang.
Iptu Radiyta mengatakan keempat korban bukan pekerja tambang galian sirtu tersebut. Mereka hanya warga yang mencari batu di lokasi tambang.
"Kami masih menyelidiki kasus ini, untuk sementara kami memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News