"Pasar hewan ditutup sementara berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat Wabah PMK," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Bambang Saputro, di kabupaten setempat, Selasa, 26 Juli 2022.
Menurutnya, penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember sudah dilakukan sejak Keputusan Bupati diterbitkan pada 22 Juli 2022, sedangkan pasar hewan dikelola pihak lain ditindaklanjuti oleh muspika dan desa.
"Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember yakni Pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup," tuturnya.
Ia menjelaskan penutupan pasar hewan tersebut terhitung sejak ditetapkan keputusan Bupati sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian atau telah dikeluarkan rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember yang menyatakan pasar hewan dapat dibuka kembali.
Baca juga: Kasus PMK di Jatim Turun Drastis |
"Kami masih belum tahu sampai kapan penutupan pasar hewan itu, namun kalau nantinya ada rencana dibuka kembali akan disosialisasikan kepada pedagang hewan," terang dia.
Dalam surat keputusan Bupati Jember terkait penutupan pasar hewan disebutkan bahwa kasus PMK sudah menyebar di seluruh kecamatan atau 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengatakan sebanyak 12 ribu ekor sapi sudah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga penutupan pasar hewan menjadi solusi yang tepat agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas.
"Melalui penutupan pasar hewan itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran yang begitu cepat dan vaksinasi kepada ternak yang sehat juga harus digencarkan," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini yang paling banyak terdampak PMK yakni sapi perah. Penyebarannya begitu cepat karena interaksi dengan manusia lebih banyak, sehingga mudah tertular PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id