Malang: Polres Malang baru saja menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Komplotan ini dilaporkan telah beberapa kali menjalankan aksinya sebelum dibekuk.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan ada dua pelaku komplotan curanmor yang ditangkap. Antara lain BEP, 20, warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP, 22, warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kepanjen, Senin, 31 Oktober 2022," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Taufik menerangkan penangkapan ini berawal saat salah seorang korban berinisial MFI, 21, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, melapor ke Polsek Kepanjen. Saat itu korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya di minimarket tempatnya bekerja di Kepanjen, pada Minggu dini hari, 30 Oktober 2022.
"Korban yang saat itu bekerja di minimarket, hendak pulang lalu mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir di depan minimarket sudah hilang. Kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kepanjen," jelasnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Lewat rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin 31 Oktober 2022. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban serta Honda Beat yang dijadikan sarana melakukan kejahatan oleh pelaku turut diamankan di Polsek Kepanjen," ungkapnya.
Taufik menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
"Kedua terduga pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan curanmor di 5 lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti, tidak menutup kemungkinan keduanya melakukan pencurian di tempat lain," ujarnya.
Malang:
Polres Malang baru saja menangkap komplotan pelaku
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah
Kabupaten Malang, Jawa Timur. Komplotan ini dilaporkan telah beberapa kali menjalankan aksinya sebelum dibekuk.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan ada dua pelaku komplotan curanmor yang ditangkap. Antara lain BEP, 20, warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP, 22, warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
"Terduga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kepanjen, Senin, 31 Oktober 2022," kata Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 1 November 2022.
Taufik menerangkan penangkapan ini berawal saat salah seorang korban berinisial MFI, 21, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, melapor ke Polsek Kepanjen. Saat itu korban mengaku kehilangan sepeda motor miliknya di minimarket tempatnya bekerja di Kepanjen, pada Minggu dini hari, 30 Oktober 2022.
"Korban yang saat itu bekerja di minimarket, hendak pulang lalu mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir di depan minimarket sudah hilang. Kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kepanjen," jelasnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Lewat rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin 31 Oktober 2022. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban serta Honda Beat yang dijadikan sarana melakukan kejahatan oleh pelaku turut diamankan di Polsek Kepanjen," ungkapnya.
Taufik menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.
"Kedua terduga pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan curanmor di 5 lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti, tidak menutup kemungkinan keduanya melakukan pencurian di tempat lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)