Makassar: Jajaran Polres Gowa belum bisa menangkap kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap mahasiswi yang terjadi pada 13 Oktober 2022 lalu.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mendalami identitas pelaku terhadap mahasiswi berinisial, SE, 22, tersebut.
"Kita maksimalkan setiap hari, karena ini jadi atensi. Ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi," kata Harianto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Harianto mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang menguatkan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Sampai saat ini pihaknya telah menyita kamera pengawas (CCTV) dan beberapa bukti lainnya.
"Belum ada pelaku (ditangkap) masih kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa menjadi korban pemerkosaan dan perampokan. Peristiwa itu terjadi saat perjalanan pulang dari kampusnya.
Kejadian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2022. Saat itu korban berinisial, SE, 22, tengah berjalan kaki dari kampusnya. Namun dari belakang ada orang tak dikenal langsung memukul kepalanya.
Setelah jatuh usai dipukul dari belakang, mahasiswi tersebut kemudian dicekik dan ditarik masuk ke semak-semak yang ada di sekitar jalam tersebut.
Di lokasi itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Setelah melakukan aksi bejatnya itu para pelaku juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp1,2 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar iuran di kampus.
Setelah mengalami semua perilaku tersebut, korban pulang dengan kondisi yang kotor. Karena melihat kondisi korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak kepolisian.
Makassar: Jajaran Polres Gowa belum bisa menangkap kasus
pemerkosaan dan
perampokan terhadap
mahasiswi yang terjadi pada 13 Oktober 2022 lalu.
Kanit Reskrim Polres Gowa, Ipda Harianto, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih mendalami identitas pelaku terhadap mahasiswi berinisial, SE, 22, tersebut.
"Kita maksimalkan setiap hari, karena ini jadi atensi. Ciri-ciri pelaku sudah kita kantongi," kata Harianto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.
Harianto mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti yang menguatkan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Sampai saat ini pihaknya telah menyita kamera pengawas (CCTV) dan beberapa bukti lainnya.
"Belum ada pelaku (ditangkap) masih kita dalami," jelasnya.
Sebelumnya seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa menjadi korban pemerkosaan dan perampokan. Peristiwa itu terjadi saat perjalanan pulang dari kampusnya.
Kejadian tersebut terjadi pada 13 Oktober 2022. Saat itu korban berinisial, SE, 22, tengah berjalan kaki dari kampusnya. Namun dari belakang ada orang tak dikenal langsung memukul kepalanya.
Setelah jatuh usai dipukul dari belakang, mahasiswi tersebut kemudian dicekik dan ditarik masuk ke semak-semak yang ada di sekitar jalam tersebut.
Di lokasi itulah pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Setelah melakukan aksi bejatnya itu para pelaku juga mengambil uang milik korban sebanyak Rp1,2 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar iuran di kampus.
Setelah mengalami semua perilaku tersebut, korban pulang dengan kondisi yang kotor. Karena melihat kondisi korban, keluarga kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)