Obat-obatan tersebut khususnya yang mengandung cairan etilen glikol dan dietilen glikol untuk mencegah gagal ginjal akut.
"Saya enggak tahu (keberadaan) obat itu (di apotek) legal atau nggak. Persoalannya masuk itu," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
| Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Diimbau Tak Razia Apotek |
Ia mengatakan obat-obatan yang sudah dilarang pemerintah pusat semestinya tak boleh beredar lagi di daerah. Jika sudah demikian, harus dilakukan penarikan.
"Biar tim (jajaran lembaga pemerintah) bisa terbentuk dulu melakukan operasi yang jual obat," jelasnya.
Sri Sultan mengatakan sudah ada tim yang dibentuk untuk menangani banyaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia, khususnya di DIY. Selain melakukan penarikan obat juga memberikan obat kepada pasien yang mengalami gagal ginjal akut. Akan tetapi, pemberian obat harus menunggu kedatangan obat impor yang dilakukan pemerintah pusat.
"Saya belum ada report (hasil pelaporan kerja) sejauh mana kerja yang dilakukan. Semoga prosesnya bisa berjalan lancar," ujarnya.
Sejauh ini ada 13 kasus gagal ginjal akut pada anak di DIY. Dari jumlah itu, 5 kasus di antaranya meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id