Bekasi: Seorang wanita diduga menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya di wilayah Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Gambar dan video yang memperlihatkan dugaan ancaman melalui WhatsApp dari mantan pacar yang diunggah wanita tersebut pun viral di media sosial.
Salah satu akun instagram yang membagikan peristiwa tersebut adalah @bekasi_24_jam. Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan perisitwa tersebut.
"Untuk peristiwa ini korban kami arahkan buat laporan polisi. Sore LP (laporan kepolisan) sudah kami terima," katanya kepada Medcom.id, Selasa 20 November 2022.
Polisi akan segera memproses kasus ini secepat mungkin sesuai dengan prosedur yang ada. "Rencana selanjutnya akan kami proses cepat sesuai prosedur mekanisme lidik sidik mas," katanya.
Mengenai berapa jumlah saksi yang telah diperiksa serta ada barang bukti yang telah dikantongi, Herman mengaku hal tersebut masih berproses.
Dia pun meminta publik untuk menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian. "Menunggu proses ya, kami sidik cepat. Yang pasti kami proses sesuai mekanisme penyidikan," ujarnya.
Diketahui, pada keterangan unggahan yang dibagikan dan viral di media sosial disampaikan wanita tersebut menjadi korban penganiayaan pada Minggu, 18 Desember 2022.
Selain itu, dalam rekaman video yang berisi pesang singkat juga terdapat pesan suara dari seorang pria yang mengancam untuk membunuh wanita tersebut sambil melemparkan umpatan.
"Gob**k nggak ada pedulinya gue, gue kalo udah kesel gue bunuh lu an***g," kata pria dalam rekaman voice note WhatsApp yang dibagikan.
Unggahan tersebut direspons akun instagram Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede dengan menyampaikan akan menindaklanjutinya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bekasi: Seorang wanita diduga menjadi
korban penganiayaan mantan pacarnya di wilayah Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Gambar dan video yang memperlihatkan dugaan ancaman melalui WhatsApp dari mantan pacar yang diunggah wanita tersebut pun
viral di media sosial.
Salah satu akun instagram yang membagikan peristiwa tersebut adalah @bekasi_24_jam. Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan perisitwa tersebut.
"Untuk peristiwa ini
korban kami arahkan buat laporan polisi. Sore LP (laporan kepolisan) sudah kami terima," katanya kepada Medcom.id, Selasa 20 November 2022.
Polisi akan segera memproses kasus ini secepat mungkin sesuai dengan prosedur yang ada. "Rencana selanjutnya akan kami proses cepat sesuai prosedur mekanisme lidik sidik mas," katanya.
Mengenai berapa jumlah saksi yang telah diperiksa serta ada barang bukti yang telah dikantongi, Herman mengaku hal tersebut masih berproses.
Dia pun meminta publik untuk menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian. "Menunggu proses ya, kami sidik cepat. Yang pasti kami proses sesuai mekanisme penyidikan," ujarnya.
Diketahui, pada keterangan unggahan yang dibagikan dan viral di media sosial disampaikan wanita tersebut menjadi korban penganiayaan pada Minggu, 18 Desember 2022.
Selain itu, dalam rekaman video yang berisi pesang singkat juga terdapat pesan suara dari seorang pria yang mengancam untuk membunuh wanita tersebut sambil melemparkan umpatan.
"Gob**k nggak ada pedulinya gue, gue kalo udah kesel gue bunuh lu an***g," kata pria dalam rekaman voice note WhatsApp yang dibagikan.
Unggahan tersebut direspons akun instagram Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede dengan menyampaikan akan menindaklanjutinya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)