Bandar Lampung: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut terduga teroris P, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah bengkel di Jalan Pulau Nias Bandar Lampung berperan sebagai pelatih militan.
“Terduga teroris yang ditangkap kemarin merupakan ketua Iqtishod korwil Lampung yang membawahi beberapa wilayah, di antaranya Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu," katanya, Selasa, 9 November 2021.
Selain itu, Pandra mengatakan tersangka P merupakan seorang pelatih militan para pengikut Iqtishod korwil Lampun yang akan diberangkatkan ke negara berafiliasi dengan terorisme dan radikalisme internasional.
"Pelatih militan yang diberangkatkan ke negara negara seperti Syiria, Irak, dan Afghanistan," ujar dia.
P yang merupakan pemilik sebuah bengkel mobil itu melatih para militan di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Lampung seperti di pegunungan dan perbukitan. Kini, total ada 8 terduga teroris yang telah ditangkap berikut terduga teroris P.
“Kalau untuk lokasinya masih dalam pendalaman. Selama sepekan ini sudah diamankan 8 terduga teroris,” katanya.
Baca juga: Terduga Teroris di Gresik Dikenal Ramah dengan Tetangga
Menurut Pandra, penangkapan yang dilakukan Densus 88 tetap mengedepankan fight the crime and love humanity. Artinya, yang diperangi itu kejahatannya tapi tetap dengan rasa cinta terhadap hak asasi manusia.
"Itu ditunjukkan dengan penangkapan terhadap tersangka P dapat saling kooperatif, akan memberikan suatu keterangan yang nantinya akan didalami tim penyidik Densus 88," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Pandra, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk menangkal terorisme dan radikalisme.
"Dalam mengemban fungsi dan tugas kepolisian diutamakan upaya preventif, preemtif, dan refresif. Jadi, tidak hanya upaya represif saja, tapi juga upaya upaya dari hulu ke hilirnya," ujarnya.
Mengenai barang bukti yang ikut diamankan, Pandra mengatakan ada beberapa buku dan juga spanduk dari kediaman P di Perumahan Nusantara Permai, Blok E6, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Buku-buku bertema keagamaan, spanduk, dan saat ini sedang dalam pendalaman. Kalau untuk sang istri dengan inisial S dibawa untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Bandar Lampung: Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut
terduga teroris P, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah bengkel di Jalan Pulau Nias Bandar Lampung berperan sebagai pelatih militan.
“Terduga teroris yang ditangkap kemarin merupakan ketua Iqtishod korwil Lampung yang membawahi beberapa wilayah, di antaranya Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu," katanya, Selasa, 9 November 2021.
Selain itu, Pandra mengatakan tersangka P merupakan seorang pelatih militan para pengikut Iqtishod korwil Lampun yang akan diberangkatkan ke negara berafiliasi dengan terorisme dan radikalisme internasional.
"Pelatih militan yang diberangkatkan ke negara negara seperti Syiria, Irak, dan Afghanistan," ujar dia.
P yang merupakan pemilik sebuah bengkel mobil itu melatih para militan di lokasi-lokasi tertentu di wilayah Lampung seperti di pegunungan dan perbukitan. Kini, total ada 8 terduga teroris yang telah ditangkap berikut terduga teroris P.
“Kalau untuk lokasinya masih dalam pendalaman. Selama sepekan ini sudah diamankan 8 terduga teroris,” katanya.
Baca juga:
Terduga Teroris di Gresik Dikenal Ramah dengan Tetangga
Menurut Pandra, penangkapan yang dilakukan Densus 88 tetap mengedepankan fight the crime and love humanity. Artinya, yang diperangi itu kejahatannya tapi tetap dengan rasa cinta terhadap hak asasi manusia.
"Itu ditunjukkan dengan penangkapan terhadap tersangka P dapat saling kooperatif, akan memberikan suatu keterangan yang nantinya akan didalami tim penyidik Densus 88," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Pandra, sesuai dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk menangkal terorisme dan radikalisme.
"Dalam mengemban fungsi dan tugas kepolisian diutamakan upaya preventif, preemtif, dan refresif. Jadi, tidak hanya upaya represif saja, tapi juga upaya upaya dari hulu ke hilirnya," ujarnya.
Mengenai barang bukti yang ikut diamankan, Pandra mengatakan ada beberapa buku dan juga spanduk dari kediaman P di Perumahan Nusantara Permai, Blok E6, Sukabumi, Bandar Lampung.
“Buku-buku bertema keagamaan, spanduk, dan saat ini sedang dalam pendalaman. Kalau untuk sang istri dengan inisial S dibawa untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)