ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Omelan Istri ke Suami yang Mabuk Disebut Bukan Ancaman Psikis

Antonio • 15 November 2021 20:26
Bekasi: Iwan Kurniawan, penasihat hukum terdakwa Valencya, 45, seorang ibu yang dituntut 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis di Karawang angkat bicara. Dia meyakini bahwa omelan dari kliennya bukan merupakan ancaman psikis.
 
Iwan menjelaskan hal itu wajar dilakukan ketika wanita memarahi seorang suami yang mabuk.
 
"Ini kalau dalam undang-undang psikis ini kan jelas, gangguan jiwa lah, psikis yang tertekan ya, contohnya memaki-maki gitu kan dengan kata kasar. Tapi kan kata-kata kasar itu belum tentu kata-kata kasar ini sebagai ancaman psikis kan," kata Iwan saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 November 2021.

Baca: Seorang Perempuan Dituntut 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami Mabuk
 
Iwan menjelaskan kliennya dan merupakan keturunan Tiongkok dan Kalimantan dan menggunakan bahasa Khek. Sementara suami dari kliennya berasal dari Taiwan. Dia menduga bahwa pemahaman dan pemakaian bahasa keduanya pun berbeda.
 
"Contoh gini, di Karawang kan keras, kalau Karawang kan ngomong orang 'sia' itu sudah terbiasa orang tidak akan marah kan. Terus kalau di Bandung coba kita ngomong kita seperti itu pasti orang ngamuk kan," jelasnya.
 
Kendati demikian, dia menyadari bahwa bahasa yang digunakan kliennya dideskripsikan sebagai kata-kata kasar oleh ahli bahasa. Sehingga, ahli psikologi mengatakan bahwa itu merupakan kata-kata kasar.
 
Namun Irwan yakin bahwa kliennya tidak mengeluarkan ancaman dengan kata-kata tersebut. "Saksi-saksinya pun mengatakan bahwa ini sudah biasa pak, biasa lah, biasa. Cuma kondisinya jadi kaya lebay pak, itu aja seperti apa," ungkapnya.
 
Sebelumnya Valencya, 45, menjadi terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap suaminya, Chan Yu Ching. Dia dituntut 1 tahun penjara dalam sidang kasus KDRT psikis di Pengadilan Karawang pada Kamis, 11 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan