Riau: Polda Riau menemukan aktivitas pembalakan liar di hutan suaka margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Indragirhulu, Riau. Polda Riau berjanji akan menindak langsung tindakan illegal logging ini.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyaksikan langsung aksi pembalakan liar melalui pantauan udara. Dari hasil pemantauan, ditemukan lokasi pembalakan liar yang berada di kawasan suaka margasatwa Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.
Ratusan kayu di pinggir sungai terlihat siap diangkut menggunakan perahu mesin. Beberapa pondok yang didirikan pembalak liar pun terpantau di tempat habitat harimau Sumatra ini.
Penjarahan hutan juga terjadi di kawasan margasatwa Kerumutan, Kabupaten Indragilihulu. Atas aksi ini polisi menurunkan tim untuk memburu pelaku pembalakan liar.
"Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya, aktivitas illegal logging sangat masif di sana dan kita akan lakukan penindakan sebagaimana yang sudah kita laksanakan," ucap Agung dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Agung, aktivitas pembalakan hutan sering terjadi saat musim penghujan. Karena para pelaku memanfaatkan kenaikan air sungai untuk mengangkut kayu ke tempat penampungan dari pabrik pengolahan.
Agung mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pelaku pembalakan liar termasuk mereka yang mendanai operasional kegiatan tersebut. Diketahui praktik illegal logging ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu habitat satwa yang dilindungi. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Riau: Polda Riau menemukan aktivitas pembalakan liar di hutan suaka margasatwa di Kabupaten Bengkalis dan Indragirhulu, Riau. Polda Riau berjanji akan menindak langsung tindakan
illegal logging ini.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyaksikan langsung aksi pembalakan liar melalui pantauan udara. Dari hasil pemantauan, ditemukan lokasi
pembalakan liar yang berada di kawasan suaka margasatwa Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.
Ratusan kayu di pinggir sungai terlihat siap diangkut menggunakan perahu mesin. Beberapa pondok yang didirikan pembalak liar pun terpantau di tempat habitat
harimau Sumatra ini.
Penjarahan hutan juga terjadi di kawasan margasatwa Kerumutan, Kabupaten Indragilihulu. Atas aksi ini polisi menurunkan tim untuk memburu pelaku pembalakan liar.
"Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya, aktivitas illegal logging sangat masif di sana dan kita akan lakukan penindakan sebagaimana yang sudah kita laksanakan," ucap Agung dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 17 November 2021.
Menurut Agung, aktivitas pembalakan hutan sering terjadi saat musim penghujan. Karena para pelaku memanfaatkan kenaikan air sungai untuk mengangkut kayu ke tempat penampungan dari pabrik pengolahan.
Agung mengatakan, polisi telah mengetahui identitas pelaku pembalakan liar termasuk mereka yang mendanai operasional kegiatan tersebut. Diketahui praktik illegal logging ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu habitat satwa yang dilindungi. (
Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)