Pengeras suara masjid di Ngawi dilarang umumkan berita duka. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Pengeras suara masjid di Ngawi dilarang umumkan berita duka. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Bupati Ngawi: Pengeras Suara Masjid Picu Kecemasan Warga Isoman

MetroTV • 05 Agustus 2021 17:54
Ngawi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penyampaian berita duka melalui pengeras suara masjid dan musala. Larangan ini disebut dapat mengurangi kecemasan warga saat menjalankan isolasi mandiri (isoman).
 
Menurut para pakar imunologi, pengaruh stress dan kecemasan masyarakat dapat mengakibatkan sistem koordinasi antibodi imunitas tubuh terganggu. Meskipun fatality rate covid-19 disebut tidak lebih dari 3 persen, nyatanya beberapa kasus memiliki tingkat kematian yang tinggi.
 
"Banyak hal bisa dilakukan untuk memberitahu kabar, warga isoman kecemasannya bertambah karena pengeras suara di masjid," kata Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dalam tayangan Metro Siang di Metro TV pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Pemkab Ngawi pun telah memiliki alternatif penyampaian berita duka dengan sistem Short Message Service (SMS) kepada setiap warga. Harsono optimistis sistem ini dapat menjadi cara baru guna mencegah peningkatan kecemasan warga isoman.
 
"Kalau tidak punya handphone, bisa dari orang per orang. Teman-teman Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa juga sudah menyebar," terang Harsono.
 
Harsono menegaskan, kebijakan larangan ini telah melalui koordinasi bersama pihak masjid dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ngawi melalui rapat dalam jaringan (daring). Ia meminta seluruh pihak bersinergi bersama dan menindaklanjuti kebijakan ini.
 
"Insyaallah, semuanya pihak mendukung kebijakan ini," jelasnya.
 
Hingga kini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat, kasus positif covid-19 di Kabupaten Ngawi mencapai angka 6,649 kasus per Rabu, 4 Agustus 2021. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan