Keluarga mengambil paksa jenazah pasien covid-19 dari rumah sakit dengan mobil pribadi (Foto / Metro TV)
Keluarga mengambil paksa jenazah pasien covid-19 dari rumah sakit dengan mobil pribadi (Foto / Metro TV)

Buntut Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19 di Ponorogo, 8 Orang Diperiksa

Clicks.id • 21 Mei 2021 12:29
Ponorogo: Tiga pekan sudah kasus jemput paksa jenazah covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur, berlalu. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. 
 
Kapolres Ponorogo AKBP Muchamad Nur Azis menjelaskan kasus jemput paksa jenazah covid-19 tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pasalnya, perlu mendatangkan saksi ahli dalam kasus ini. 
 
"Delapan orang yang terlibat sudah menjalani pemeriksaan, termasuk mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan juga barang bukti rekaman kamera CCTV, " ujar Muchamad Nur Azis, Jumat 21 Mei 2021.

Kemudian, kasus ini  juga belum melakukan gelar perkara. Inilah mengapa kepolisian belum bisa menaikkan status ke penyidikan maupun penetapan tersangka.
 
"Selain itu juga karena salah satu pelaku terpapar covid-19 sehingga harus menunggu hingga yang bersangkutan sembuh," lanjut dia. 
 
Baca: Jemput Paksa Jenazah Covid-19 di Ponorogo, 1 Orang Dinyatakan Positif
 
Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah warga berusaha mengambil paksa jenazah Wasit (68), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo. 
 
Video yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono Ponorogo tersebut memperlihatkan beberapa petugas medis berusaha mencegah dan memberi penjelasan pada warga. Namun, pihak penjemput jenazah ngotot dan tak mau mematuhi aturan yang ada. 
 
Warga akhirnya nekat membawa jenazah covid-19 ini menggunakan mobil pribadi. Padahal pihak rumah sakit menawarkan ambulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan