"Hingga saat ini kami masih bersiaga, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Juleha Rabu, 29 September 2021.
Beberapa fasilitas di dalam lapas rusak usai kericuhan. Di antaranya fasilitas wartel khusus atau alat komunikasi warga binaan dengan keluarga, meja dan kursi, serta beberapa titik CCTV. Penghuni atau warga binaan sendiri dilarang menggunakan atau memiliki telepon genggam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang menjadi korban kekerasan dari kericuhan tersebut," ujarnya.
Baca: 2,9 Juta Rokok Ilegal di Yogyakarta Dimusnahkan
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan kericuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban dari petugas yang berjaga saat itu.
"Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kericuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan," katanya.
Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, warga binaan berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.
"Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut," katanya.
Petugas sendiri tengah gencar melaksanakan razia di seluruh lapas. Termasuk razia telepn genggam dan jaringan listrik.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," ujarnya.