Satreskrim Polres Malang memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021.
Satreskrim Polres Malang memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021.

Belasan Pejabat Pemkot Malang Diperiksa Polisi soal Terobos Pantai saat PPKM

Daviq Umar Al Faruq • 24 September 2021 14:39
Malang: Satreskrim Polres Malang memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021. 
 
Belasan aparatur sipil negara (ASN) tersebut diperiksa polisi terkait insiden rombongan gowes Wali Kota Malang yang memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Minggu 19 September 2021 lalu. 
 
Berdasarkan pantauan Medcom.id, belasan pejabat tersebut di antaranya menjabat Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid), Camat serta beberapa pegawai atau staff di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang.

Usai pemeriksaan, Kabag Umum Pemkot Malang, Arif Tri Sistiawan, mengaku, dicecar 15-20 pertanyaan oleh polisi. Materi pertanyaan adalah seputar kegiatan gowes.
 
"Ya kita ditanya jam berapa berangkatnya, di sana (Pantai Kondang Merak) ngapain saja begitu," kata Arif. 
 
Baca: Wali Kota Malang Minta Maaf Asal Terobos Kawasan Wisata
 
Disinggung soal adanya perintah langsung dari Wali Kota Malang untuk ikut gowes ke Pantai Kondang Merak, Arif mengaku tidak ada. 
 
"Kita kan ada grup (Whatsapp) gowes itu, kalau perintah wajib untuk ikut gowes tidak ada. Nanti lebih jelasnya sama pimpinan kami ya, nanti akan dijelaskan semua," ungkapnya.
 
Belasan Pejabat Pemkot Malang Diperiksa Polisi soal Terobos Pantai saat PPKM
 
Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito, beserta enam pegawai Pemkot Malang lainnya dimintai keterangan oleh Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 23 September 2021. Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, dijadwalkan dijadwalkan untuk diperiksa polisi, Senin, 27 September 2021
 
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Malang, Sutiaji, dan rombongan gowesnya jadi gunjingan warganet. Kebanyakan mereka mengecam dan kesal dengan ulah pejabat utama di Kota Malang, Jawa Timur, itu.
 
Rombongan gowes itu memaksa masuk ke objek wisata Pantai Kondang Merak di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Padahal, wilayah aglomerasi Malang Raya itu masih berada di Level 3 PPKM.
 
Satreskrim Polres Malang memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan